18:00 . Mau Ajukan KPR di Bank Jatim Tapi Masih Bingung? Ini Persyaratan yang Dibutuhkan   |   17:00 . Sebuah Lahan Milik Ibunda Bupati Tuban Terbakar   |   15:00 . Petualangan Sherina 2 : ‘Lorong Waktu' Peluruh Rindu yang Penuh Haru   |   14:00 . Naik Toyota Avanza Veloz, Mantan Wabup Tuban Jadi Saksi Dugaan Korupsi APMD   |   13:00 . Warga Tuban yang Diduga Hina Nabi Muhammad, Ternyata Rumah Tangganya Baru Kandas   |   12:00 . Dukung Pendidikan Berkualitas PRPP Diganjar Subroto Award 2023   |   10:00 . Resep Puding Dodol Coklat Kudapan Lezat untuk Kumpul Keluarga   |   09:00 . Tren Turun Sepekan, Daftar Harga Emas Antam 2 Oktober 2023 Stuck di Level Rp1.049.000 Per Gram   |   08:00 . Hari Batik Nasional Kesempatan Mengenal Aneka Motif Khas dari Tuban   |   16:00 . DPRD Tuban Tuding Puskesmas Kerek Tak Profesional Layani Masyarakat Kecil   |   15:00 . Puskesmas Kerek Tuban Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans, Keluarga Korban Keheranan   |   13:00 . Proyek Revamping TPPI Tuban Beroperasi Kuartal IV 2023   |   12:00 . Akhir Pekan Serunya Nonton 6 Film, Cek Jadwal Tayang NSC Tuban 1 Oktober   |   11:00 . Layanan PDAM Tuban Terganggu, Ini Cara Pengaduannya   |   10:00 . Terasi Tuban Cocok Buat Oleh-oleh Saat Liburan   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kejari Tuban Dirikan 6 Rumah RJ, Wadah Musyawarah Perkara Hukum

bloktuban.com | Saturday, 14 January 2023 12:00

Kejari Tuban Dirikan 6 Rumah RJ, Wadah Musyawarah Perkara Hukum Kejari Tuban telah mendrikan 6 rumah restorative justice. (foto: bloktuban/nur)

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Untuk menciptakan wilayah yang aman serta masyarakat yang mengedepankan musyawarah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mendirikan 6 rumah restorative justice (RJ).

RJ sendiri memiliki tujuan untuk wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.

Menurut kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tuban, Didik KW  di Kabupaten Tuban sendiri saat ini Kejari telah berdiri enam rumah RJ.

“Kami saat ini telah mendirikan 6 RJ di berbagai wilayah di Tuban,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tuban, Didik KW kepada blokTuban.com, Sabtu (14/01/2023).

Enam RJ tersebut, sebut Didik, masing-masing berada di Desa Prunggahan Kulon, Prunggahan Wetan, Tegalagung, dan Bejagung di Kecamatan Semanding. Kemudian Desa Kujung Kecamatan Widang dan Desa Rayung Kecamatan Senori.

Beberapa kasus ringan yang bisa diselesaikan di Rumah RJ antaranya seperti permasalahan Lakalantas dan Narkotika. Selain itu Kejaksaan Negeri Tuban untuk kedepannya akan lebih mengoptimalkan peran rumah RJ di daerah-daerah.

“Kita berharap masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas rumah RJ ini, jika memang ada permasalahan hukum baik pidana maupun perdata bisa dikonsultasikan di Rumah RJ,” tambahnya.[Nur/Dwi] 

 

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS

 

Tag : rumah restorative justice, kejari tuban, tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat