Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Tuban Tes Urin LC dan Pengunjung Karaoke di 4 Lokasi

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Setelah melakukan razia di berbagai tempat hunian Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) melakukan razia gabungan di sejumalah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (21/12/2022).

 

Razia ini bertujuan guna melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran narkotika di Kabupaten Tuban, kususnya menjelang Natal dan tahun baru.

 

“Razia ini sebagai bentuk pencegahan serta antisipasi penyebaran menjelang Natal dan Tahun baru,” ujar Kepala BNNK Tuban I Made Arjana kepada blokTuban.com Jumat (23/12/2022).

BAca juga: Jelang Nataru, BNNK Tuban Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba

Dalam razia yang juga diikuti oleh Anggota Polres, TNI, dan Satpol PP menyasar ke 4 lokasi hiburan malam yang ada di jalan pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Keempat lokasi tersebut ialah  Glamour Karaoke & Cafe, Oke Club & Cafe, DK/ Dunia Karaoke, dan Happy Cafe & Karaoke.

 

Dari keseluruhan tempat hiburan malam petugas melakukan tes urin kepada 52 orang pengunjung dan pemandu lagu atau lady companion (LC), keseluruhannya dinyatakan negatif menyalahgunakan narkotika.

 

“Kami berhasil melakukan tes urin kepada 52 orang dan hasilnya nihil,” tambahnya.

Baca juga: Jelang Nataru 2023, BNNK Tuban Razia Kos-kosan dan Tes Urine di Area Pabrik Semen

Menjelang Natal dan Tahun baru BNNK Tuban akan semakin gencar melakukan razia guna mencegah peredaran gelap narkoba, serta Arjana mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama memerangi narkoba.

 

"Ayo kita perangi narkoba karena gak benar narkoba buat jamu atau doping, malah narkoba akan membuat sakit," tutupnya.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS