Usai Penetapan Nomor urut Parpol, KPU Tuban Buka Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK PPS

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Persiapan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar tahun 2024 mendatang, kini sudah memasuki tahap baru. Setelah Nomor Urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12/022) silam.

Komisioner KPU Tuban Divisi Parmas dan SDM, Zakiyah Munawaroh mengungkapkan jika di Kabupaten Tuban verifikasi faktual sudah berakhir dan kini memasuki tahap baru. Yaitu melakukan rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan Juga PPS.

“Tahapan sudah berakhir dan telah diumumkan oleh KPU RI. Selanjutnya, kami sedang melakukan rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS,” paparnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Menurut Zakiyah, sapaan akrabnya, selama melakukan berbagai persiapan jelang Pemilu serentak mendatang, pihaknya mengaku tidak mendapatkan kesulitan atau kendala yang berarti.

Baca berita terkait:

Susah Buktikan Pelanggaran Politik Uang, Gakkumdu Tuban Pemilu 2024 Dilaunching

Hanya saja, saat melakukan tahapan verifikasi faktual, pihaknya sedikit mengalami kesulitan dalam mencari lokasi anggota dari partai, yang akan diverivikasi tersebut. Pasalnya, banyak anggota yang tidak mencantumkan alamat secara lengkap.

“Karena kebanyakan tidak lengkap alamatnya,” sambungnya.

Dengan demikian, perempuan berhijab ini berharap untuk ke depannya, seluruh tahapan-tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan juga damai. 

Untuk diketahui, adapun daftar lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 mendatang, adalah sebagai berikut :

1.   Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2.   Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4.   Partai Golongan Karya (Golkar)

5.   Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6.   Partai Buruh

7.   Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8.   Partai Keadilan Sosial (PKS)

9.   Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10.  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11.  Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12.  Partai Amanat Nasional (PAN)

13.  Partau Bulan Bintang (PBB)

14.  Partai Demokrat

15.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16.  Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

[Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS