Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Akibat kecelakaan lalu lintas adu kepala, di Jalan Tuban - Palang turut Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Pada Minggu, (13/11/ 2022) pukul 18.15 Wib, 2 orang asal Lamongan harus dilarikan ke RSUD Koesma Tuban.
Informasi yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menuturkan bahwa kejadian ini bermula saat Honda Beat Nomor polisi S-3853-GU dikemudikan Mustaji (57) warga Dusun Cakaran, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan berjalan dari arah barat ke timur, saat mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya masuk di lajur kanan.
Naas, Mustaji yang membonceng Sarkun (52) warga Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, didepannya ternyata ada mobil Honda Jazz No Pol S-1744-ES dikemudikan oleh Bagus Dwi Setiawan warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang melintas dari arah timur ke barat.
Akibatnya kecelakaan tidak terelakan. Motor Mustaji dan Sarkun mengalami kecelakaan lalu lintas, bertabrakan adu kepala dengan mobil yang dikemudikan Bagus Dwi.
“kecelakaaan ini akibat korban hendak menyalip mobil yang ada di depannya akan tetapi saat ambil kanan ada mobil di depannya,” ucap Ipda Eko Sulistyono kepada blokTuban.com, Senin(14/11/2022).
Untung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, akan tetapi Mustaji dan Sarkun mengalami luka-luka dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Koesma Tuban.
Petugas yang datang dilokasi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor, dimana honda beat mengalami rusak parah, serta surat-surat kendaraan (STNK).
Akibat kecelakaan ini arus lalu lintas di Jalan Tuban Palang sedikit mengalami gangguan karena letak laka yang ada di jalan raya padat kendaraan.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS