Buntut Hilangnya Brand Tuban Bumi Wali, PCNU Sampaikan Empat Sikap

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - PCNU Kabupaten Tuban menyampaikan empat sikap, buntut hilangnya brand dan tagline Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony. Sikap tersebut dikeluarkan organisasi masyarakat terbesar di Tuban, menyikapi keresahan dan gejolak di masyarakat Tuban belakangan ini, Kamis (3/10/2022). 

Muhtarom, Wakil Sekretaris PCNU Tuban, menyampaikan bahwa Kabupaten Tuban sejak dulu identik dengan Sunan Bonang dan pusatnya para wali penyebar ajaran agama Islam di Tanah Jawa. Oleh karena itu, sikap PCNU yang pertama yaitu, memisahkan Kota Tuban dari hasanah kewalian sama dengan mengingkari sejarah penyebaran Islam di Tanah Jawa khususnya dan di Nusantara umumnya.

Sikap kedua, PCNU menyayangkan langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya. Sikap ketiga, meminta Pemkab Tuban memasang kembali sejumlah lampu acrylic yang bertuliskan Asmaul Husna yang sudah rusak. 

Sekaligus acrylic Tuban Bumi Wali spirit of harmony yang sudah diturunkan di beberapa titik jalan utama dari pemasangan semula. Seperti di bundaran Taman Sleko dan taman sekitar Patung Letda Soecipto Tuban. 

"Pemerintah saat ini sudah berkomitmen dan tertuang dalam LKPJ Bupati," ujar Muhtarom di kantor PCNU Tuban didampingi Ali Imron, Wakil Ketua PCNU, Amenan Wakil Ketua PCNU, Muhaiminsyah Wakil Ketua, Khoirul Huda Wakil Ketua, dan Jamal Ghofir Wakil Sekretaris PCNU Tuban. 

Sikap terakhir PCNU, yaitu meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dengan upaya penghilangan asset pemerintah, berupa pembangunan tempat ibadah di lokasi Rest Area atau bekas terminal lama Tuban. 

Dalam kesempatan itu, Amenan menambahkan sesuai kaidah Fiqih ada hal yang menyakitkan bagi PCNu terkait pencopotan brand Tuban Bumi Wali dan tulisan Asmaul Husna di tempat yang kurang pantas. 

"Kami menyakini nama Asmaul Husna itu suci. Keteledoran Pemkab telah memicu emosi sebagian umat. Semoga tidak terjadi gelombang protes di Tuban. PCNU mencoba mengambil langkah dan mengingatkan Pemkab," jelasnya. 

Amenan menegaskan, bahwa sikap PCNU bukan menyalahkan sudut sana dan sini, tetapi lebih pada mengingatkan agar hal baik tidak dihilangkan. Selama ini, PCNU juga belum pernah diajak oleh Pemkab membahas secara teknis pencopotan brand tersebut. 

"PCNU memiliki kajian ilmiah dan terbuka apabila diajak dialog/diskusi untuk Tuban lebih baik lagi," katanya. 

Melalui empat sikapnya, PCNU tidak ingin keresahan ini melebar ke ormas lainnya di Tuban. Diharapkan Pemkab peka dan segera bersikap tegas, agar keharmonisan kembali terasa di masyarakat menjelang Pemilu 2024. 

Dikonfirmasi perihal sikap PCNU Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana belum memberikan keterangan resmi kepada reporter blokTuban.com. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS