Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Hindari Diksi yang Membelah Publik

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang Pemilu 2014, Dewan Pers kembali mengingatkan soal tugas dan fungsi pers. Khususnya kepada wartawan yang sudah lulus uji kompetensi, untuk menghindari diksi yang dapat membelah publik. 

Seperti pada pemilu sebelumnya, diksi cebong dan dan kadrun membelah publik dan saling bermusuhan bukan hanya saat Pemilu tapi juga setelahnya. Pesan tersebut disampaikan anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, pada acara penutupan uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (16/10).

Sapto mengutarakan, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.

Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Sapto, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Baca juga :

- Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia, Pernah Mendapat Gelar Kehormatan dari Kerajaan Inggris

Hadapi UKW Palsu, Dewan Pers Bersama Konstituennya Gelar Konsolidasi

- MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers, Begini Komentar Dewan Pers

Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

"Hindari pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat. Hal itu bisa memperburuk kohesi sosial yang seharusnya dibangun lebih kondusif dengan tetap menjunjung tinggi demokratisasi," ujar Sapto dikutip dari situs resmi Dewan Pers, Senin (17/10/2022). 

Kondisi yang ada di masyarakat, ujarnya, sedang tidak kondusif. Masyarakat terpolarisasi sebagai ekses dari pemilu sebelumnya, caci maki dan sumpah serapah antarwarga sering muncul di media sosial/dunia maya, sehingga hubungan pertemanan serta persaudaraan terpengaruh. 

“Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” imbuh Sapto.

Dengan selesainya UKW di Sidoarjo, Dewan Pers telah mengakhiri UKW sepanjang tahun 2022 di kota petis tersebut. Dari target minimal 1.700 peserta, angka itu telah terlampaui. Seluruhnya ada 1.802 wartawan yang dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. 

Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS