Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Kawasan hutan Pakah atau alas Jalin di Kabupaten Tuban terbakar pada Senin (26/9) siang sekitar pukul 12.05 Wib. Besarnya kobaran api ditambah angin kencang, membuat kepulan asap hingga ke jalan raya Nasional Tuban-Surabaya.
Kebakaran hutan Pakah yang terletak di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diperkirakan petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban seluas tiga hektare.
Petugas menduga, kebakaran di siang bolong tersebut ada oknum yang sengaja membakar hutan untuk kepentingannya. Insiden tersebut dilaporkan warga bernama Tasmani (51). Dia langsung menelpon petugas Damkar, untuk membantu memadamkan api yang semakin meluas.
“Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 12.20 wib bahwa pada 12.05 telah terjadi kebakaran hutan dengan lahan 3.0 hektare,” ucap Sutaji, Kepala Bidang Damkar, Satpol PP dan Pemadan Kebakaran Kabupaten Tuban kepada blokTuban.com, Selasa (27/09/2022).
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Sutaji tim Damkar langsung bergegas cepat dengan membawa dua unit mobil serta ditambah satu unit mobil dari pos Rengel. Ditambah mobil pemadam tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian, namun dengan hembusan angin yang cukup kencang serta banyaknya daun yang kering pemadam mengalami kesulitan.
Baca juga :
- Dramatis! Evakuasi Sapi Tercebur Sumur di Tuban oleh Damkar
- Selama Januari-Agustus 2022, Damkar Tuban Baru Tangani Sekali Kebakaran Hutan
- BMKG Peringatkan Warga Tuban Tak Sembarangan Nyalakan Api Unggun Dekat Hutan
Menghadapi kondisi demikian, akhirnya tim Damkar langsung melakukan upaya manual atau sederhana yaitu dengan memutus atau memotong perambatan api. Hasilnya pada pukul 15.10 Wib, tim berhasil melaksanakan pemadaman dan pembahasaan sekitar lokasi kebakaran.
"Kami harus mengggunkan cara manual karena angin kencang serta banyakanya daun kering. Pukul 15.10 Wib kami berhasil memadamkan dengan menggunakan 3 mobil, kebakaran disebabkan karena dibakar oleh seseorang yang tak bertanggung jawab," tambahnya.
Data yang dihimpun blokTuban.com, kebakaran hutan Pakah merupakan kejadian kedua setelah sebelumnya di hutan Rengel pada 20 Agustus 2022 lalu. Untuk pemicunya, sama dengan yang di alas jalin yakni ada oknum yang sengaja membakar hutan di Tuban.
Di lain sisi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban mengeluarkan himbauan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau basah, atau hujan masih berpotensi terjadi.
Kemarau basah tersebut disebabkan karena adanya gangguan atmosfer pembelokan masa udara, sehingga memperlambat masa udara yang bergerak dan terjadi di atas Jawa Timur. [Nur/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS