Lagi-lagi Dugaan Kasus Pencabulan Terjadi di Tuban, Korbannya Anak Berumur 9 Tahun

Reporter : Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Lagi-lagi kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kini korbannya anak dibawah umur. Sedangkan pelakunya berusia 63 tahun yang juga tetangga dekat korban.

Data yang dihimpun blokTuban.com dugaan kasus pencabulan terhadap anak berinisial S terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bangilan. Anak malang itu saat ini usianya 9 tahun.

Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat di desa korban, pelaku diduga melakukan pencabulan sejak Agustus silam dan terakhir diketahui bulan September ini. 

Setelah mengetahui kasus tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Bangilan untuk dilakukan penangkapan.

Baca juga :

Dok! PA Kabulkan Dispensasi Nikah Santriwati Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban

Besok Putusan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban

Alasan Istrinya Sakit, Nelayan Tuban Cabuli Anak 12 Tahun dengan Modus Kasih Upah Usai Belikan Rokok

"Setelah keluarganya tahu, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Bangilan," terang EU, tokoh masyarakat di desa korban kepada wartawan media ini, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko, ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu siang menyatakan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah masuk ke Polres Tuban. 

Pihaknya akan menghadirkan semua saksi. "Saat ini kami sedang mendampingi pemeriksaan jiwa pelaku," imbuhnya.[rof/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS