12:00 . Lapas Tuban dan Dipersip Sepakat Kerjasama Bidang Pengelolaan Arsip   |   11:00 . Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Ke-7 Tanggal 28 Maret 2023 Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Lirik Lagu Bang-Bang Wetan - Cak Nun dan Kiai Kanjeng Beserta Maknanya   |   09:00 . Menghijau, Harga Emas Antam 29 Maret 2023 Naik Rp5.000 Per Gram   |   08:00 . Belajar Mengenal Tanda Baca Al-Quran dan Huruf Hijaiyah Lengkap   |   07:00 . Resep Kue Kering 3 Bahan Untuk Ide Suguhan Lebaran   |   21:00 . Ziarah Makam Janur Wendo, Ulama Penyiar Islam di Tengah Pemandian Bektiharjo Tuban   |   20:00 . Ini Jadwal Kegiatan di Masjid Agung Tuban Selama Ramadhan 2023   |   19:00 . BPBD Tuban Amankan Ular Sowo Kembang Sepanjang 2,5 Meter yang Meneror Warga   |   19:00 . Yuk Ngabuburit Sambil Berburu Menu Takjil di Jalan Sunan Kalijogo Tuban   |   18:00 . Harga Cabai Rawit di Pasar Tuban Terjun Bebas   |   17:00 . Sejarah Desa Leranwetan Tuban, Bermula dari Perang Saudara dan Memiliki 4 Agama   |   16:00 . PDRB Menurut Pengeluaran: Ekspor Barang dan Jasa di Tuban Tumbuh Tertinggi   |   15:30 . Calon Pengantin di Tuban Ramai-Ramai Ikuti Bimbingan Pranikah, Ingin Rumah Tangganya Sakinah   |   15:00 . Produksi Semen Meningkat, Industri Pengolahan Dominasi Struktur Perekonomian Tuban   |  
Wed, 29 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Mobil Bea Cukai Ketemu di Merakurak Tuban, Tahanan Kasus Rokok Ilegal Bojonegoro yang Kabur Menghilang

bloktuban.com | Monday, 12 September 2022 06:00

Mobil Bea Cukai Ketemu di Merakurak Tuban, Tahanan Kasus Rokok Ilegal Bojonegoro yang Kabur Menghilang Kondisi mobil Kantor Bea Cukai Bojonegoro ringsek setelah dibawa kabur tahanan rokok ilegal.

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Mobil Avanza silver noppol S 1087 BQ yang digunakan kabur oleh tahanan rokok ilegal telah ditemukan. Kendaraan tersebut dievakuasi petugas Satreskrim Polres Tuban pada Minggu (11/9/2022). 

Mobil tersebut ditinggalkan tahanan Bea Cukai Bojonegoro di tepi hutan turut Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kondisinya yang rusah parah, semula dikira warga kendaraan rental yang mengalami kecelakaan. 

Sempat menjadi tontotan warga setempat, karena kondisinya rusak parah. Diantaranya kaca belakang pecah, bodi samping kanan ringsek, dan bemper depan mobil juga rusak. 

"Kami kira itu mobil rental yang ditinggal pengemudi karena kecelakaan. Soalnya rusak parah. Eh ternyata dibawa kasus tahanan kabur," kata warga Tuban berinisial ID saat dimintai keterangan. 

Penemuan mobil Avanza silver itu dibenarkan pihak Bea Cukai Bojonegoro. Kendaraan itu lalu dibawa ke kantor di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro. 

"Mobil sudah ditemukan dan saat ini sudah di kantor. Kondisinya memang rusak parah," ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Frederich Yunianto lewat telepon. 

Baca juga :

- Empat Kali Masuk Bui, Residivis Tuban Kembali Gasak Motor di Rengel

- Tak Kapok, Residivis Pencuri Burung di Tuban Berulah Lagi

Rencana akan Menikah, Pasangan Kekasih di Tuban Ini Kepergok Polisi Saat Jual Sabu

Tahanan yang kabur itu, lanjut Federick bernama Abdul Syukur. Semula ia kabur dan telah ditangkap di rumah familinya di Kudus, Jawa Tengah. Setibanya di RSUD Koesma Tuban untuk swab antigen pada 10 September sekitar pukul 13.40 Wib tahanan itu kabur kembali. 

"Kemarin itu kami tangkap di Rumah kakak iparnya di Kudus, lalu kami bawa ke Tuban, lha, kok kabur lagi. Infonya, licin memang pelaku ini," kata Federick Yunianto.

Bea Cukai Bojonegoro berencana menitipkan tersangka kasus rokok ilegal itu di lapas kelas II B Tuban. Seiring dengan lokasi diamankan oleh tim Bea Cukai di kawasan Kecamatan Bancar, Tuban, pada Juni 2022. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : Tahanan Bea Cukai Kabur, Tahanan Rokok Ilegal Kabur, Tahanan Bojonegoro, Lapas Tuban, Mobil Rusak, Blok Tuban, Tuban Hari Ini, Berita Tuban, Kabupaten Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat