Bekas Stasiun Kereta Api di Tuban Jadi Lokasi Sabung Ayam, Nilai Taruhannya Rp200 Ribu

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Petugas Polsek Tuban berhasil menggrebek sebuah tempat judi sabung ayam, yang berlokasi di bekas Stasiun Kereta Api Kabupaten Tuban, tepatnya di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban. 

Dalam aksi penggrebekan tersebut, pihak berwajib berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berinisial S (42), warga Desa Genangharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu, (10/9/2022). 

Kapolsek Tuban, IPTU Rianto mengungkap jika aksi penggerebekan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat yang merasa resah, lantaran adanya aksi sabung ayam yang dilakukan oleh pelaku. 

“Ada informasi dari masyarakat jika ada permainan sabung ayam di situ, kalau menurut informasi dari masyarakat itu sangat meresahkan, karena malam di atas jam 9 masih main dan masih ramai. Makanya kita kemarin juga didukung oleh masyarakat di sekeliling itu,” paparnya saat dimintai keterangan.

Baca Juga :

Pencurian Motor di Tuban, Korban Kejar Pelaku hingga Terjatuh Lalu Telepon Polisi

Jaringan Penyelundup Narkoba Tertangkap di Pelsus SIG Tuban, Satu Orang Nekat Ceburkan Diri ke Laut

Pencuri 26 Baterai Tower Diancam Hukuman 7 Tahun, Pelakunya Tiga Residivis Asal Parengan Tuban

Dari informasi yang diterima tersebut, akhirnya petugas menindaklanjuti dengan melakukan perencanaan penangkapan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam jago, sangkar ayam, bak, handphone dan juga karpet. 

Perwira itu melanjutkan, pada saat penggrebekan terdapat 8 orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah diamankan semua, kemudian dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan hasilnya lima orang dipulangkan. 

“Semua kita periksa mana yang melaksanakan judi, mana yang tidak harus kita bedakan. Artinya yang lima itu tidak ikut taruhan, yang dua itu bagian mengairi kemudian berdasarkan pemeriksaan, yang satu itu dia mau beli ayam dari hasil pertarungan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rianto menerangkan bahwa tersangka melakukan taruhan senilai Rp200 ribu, dengan dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pencarian petugas dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).  

“Lima dipulangkan, satu ditahan dan dua DPO, perannya dia pemain ayam juga otomatis,” tambahnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS