Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Nelayan Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban mengeluhkan sulitnya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Tuban. Mereka ditolak oleh petugas SPBU saat mengantre membawa jeriken atau tong.
SPBU yang menolak nelayan Karangsari membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken atau tong kapasitas 30 liter berlokasi di Dasin Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Sekertaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tuban, Marwi kepada blokTuban.com, Rabu (07/09/2022) menjelaskan, kebijakan SPBU yang tidak menerima jeriken atau tong sebagai wadah Pertalite dirasa sangat menyusahkan nelayan di Tuban Kota.
"Pada dasarnya para nelayan ini sudah memiliki PAS kecil sebagai dokumen perahu mereka dan sebagai penanda bahwasanya mereka adalah para nelayan akan tetapi BBM masih sulit didapatkan," ujar Marwi.
Marwi menambahkan, bahwa penolakan membeli pakai jeriken di SPBU hanya terjadi di SPBU Dasin. Berbeda dengan SPBU di Kecamatan Palang yang masih membolehkan nelayan membeli Pertalite menggunakan jeriken atau tong.
Baca juga :
- Solar Sulit di Dapat, Nelayan Tuban Isi Libur Melaut dengan Perbaiki Alat Tangkap Ikan
- Alasan Istrinya Sakit, Nelayan Tuban Cabuli Anak 12 Tahun dengan Modus Kasih Upah Usai Belikan Rokok
- Kumpulan Dialek yang Sering Diucapkan Nelayan Lamongan Beserta Artinya
Untuk menyiasati kondisi tersebut, para nelayan ketika hendak membeli membawa sepeda motor. Lalu, BBM di tap baru dikumpulkan di jeriken atau tong untuk bekal melaut. Karena tangki motor hanya berkapasitas 4 liter, maka nelayan harus bolak-balik ke SPBU.
"Kami kalau beli Pertalite itu memenuhi tangki sepeda motor nanti dibawa pulang di tap. Saya pernah beli di salah satu SPBU yang telah saya beli saya disuruh pulang karena tadi sudah beli jadi saya juga harus beli di SPBU lain," imbuhnya.
Soal harga baru BBM setelah naik pada 3 September 2022, nelayan Karangsari Tuban tidak mempersoalkan. Dengan catatan, stok BBM nya ada dan saat membeli tidak dipersulit.
"Dalam sehari saya menghabiskan 4-5 Liter pertalite, karena pergi melaut dari pukul 06.00 sampai dengan 15.00 Wib," katanya.
Reporter blok tuban.com mencoba mengkonfirmasi ke SPBU Dasin dan bertemu dengan Pengawas SPBU, Tohari (35). Ia mengatakan bahwa terdapat regulasi yang mengatur dilarangnya menjual BBM kepada para nelayan.
"SPBU Dasin diutamakan kepada para pengendara yang melintas di jalur Pantura. Untuk masalah kenapa Marwi tidak bisa mengisi motornya berkali-kali di SPBU Dasin karena memang ada aturan batasan bagi pengendara untuk mengisi di SPBU," sambungnya.
Tohari melanjutkan, bahwa lokasi dari SPBU juga mempengaruhi target penjualan mereka serta nantinya jika dijual di kepada para nelayan dapat menimbulkan antrian yang panjang. Hal itu mengakibatkan kendaraan-kendaraan juga ikut antri panjang dan mempengaruhi arus di pantura.
“Ya mau gimana lagi memang ada regulasi yang mengatur itu. Ya mungkin para nelayan bisa mencari di SPBU lain,” ucap Tohari. [Nur/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS