Marak Judi online, Begini Respon Aktivis Muhammadiyah Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana 

blokTuban.com – Maraknya praktik judi online yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, turut menjadi perhatian dari semua pihak. Baik dari instansi penegak hukum maupun sejumlah aktivis atau tokoh agama di Indonesia.

Bahkan baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Tuban telah mengamankan pria berinisial ADS, yang kedapatan melakukan tiNdak pidana penjualan Chip Higs Domino disalah satu counter yang berada di kawasan Jalan Majapahit Tuban. 

Hal tersebut, turut mengundang komentar dari aktivis Muhammadiyah di Kabupaten Tuban, yaitu Edi Utomo. Menurutnya, tidak ada toleransi beragama maupun bernegara yang berkaitan dengan perjudian online, sehingga tidak ada satu alasan apapun yang membenarkan perbuatan tersebut.

“Semua bentuk perjudian yang dilaksanakan secara online ataupun offline, tidak dibenarkan oleh seluruh hukum agama maupun hukum dalam negara. Sehingga, tidak satupun alasan untuk memberikan toleransi terhadap semua bentuk praktik perjudian,” paparnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Baca juga :

Kurungan 6 bulan Menanti Penjual Chip Higgs Domino di Tuban

Polres Tuban Bakal Tindak Pelaku Transaksi Chip Judi online Brekedok Game Elektronik

15 Game Judi online Ini Diblokir Kominfo, Termasuk Game Kamu?

Oleh karena itu, Edi sapaan akrabnya berharap agar penegak hukum bisa dengan tegas dan cepat melakukan pembasmian terhadap para oknum yang turut andil dalam melakukan perjudian di tengah masyarakat.

Dengan cara menutup situs-situs online yang terindikasi memfasilitasi praktek perjudian secara online. Sebab, dengan demikian  praktik perjudian yang selama ini medarah daging di tengah masyarakat bahkan dikalangan semua usia bisa diusut secara tuntas.

“Terkait maraknya perjudian online yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik, walaupun sebenarnya problem ini sudah tidak baru. Maka harus dikawal secara bersama, agar momentum ini tidak hilang dan aksi perlawanan terhadap perjudian terus digalakkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada para penegak hukum yang telah melakukan banyak aksi nyata, dengan melakukan penangkapan operasi terhadap praktek-praktek perjudian tersebut.

Selain itu, Edi juga menyampaikan jika praktek perjudian ini terindikasi sudah melibatkan kekuatan besar, bahkan lintas negara. Maka, pemberantasannya juga harus dilakukan secara kolaboratif disemua unsur, baik itu  penegak hukum ataupun lembaga lain yang terkait seperti halnya Kominfo, PPATK, maupun tokoh Agama dan masyarakat.

“Semua tindakan atau langkah strategis yang dilakukan oleh stakeholder akan berjalan sia-sia, jika dari unsur terkecil dalam bernegara (keluarga) tidak melakukan filter dengan melakukan edukasi, terhadap bahaya perjudian untuk masa depan generasi dan masa depan negeri tercinta,” tutupnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS