Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bawaslu Kabupaten Tuban resmi membuka posko aduan pelanggaran Pemilu 2024. Posko tersebut resmi dilaunching pada Senin (15/8/2022).
M. Arifin Kordiv Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Tuban, menyampaikan bahwa keberadaan Posko Aduan Masyarakat (PAM) secara virtual merupakan sarana yang disediakan oleh bawaslu dalam hal menerima aduan oleh masyarakat secara umum.
"Selain masyarakat bisa datang langsung ke kantor bisa juga melalui secara virtual tersebut. Link aduan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe219H-hdis-otUOwuRM-ATESb-ovN364B_ZxzfomCDaekz7A/viewform?usp=sf_link," jelasnya
Bung petir sapaan akrabnya, menambahkan posko ini dibentuk dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam proses pelaporan dugaan pelanggaran pada pemilu tahun 2024. Yang mana Pemilu Tahun 2024 merupakan ajang demokrasi yang harus dikawal oleh seluruh masyarakat.
"Harapannya ke depan semua masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan partisipatif dan bisa melaporkan dugaan pelanggaran di Bawaslu Tuban," pungkasnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS