18:00 . Catat! 3 Hal Harus Dijaga Saat Berkunjung ke Pemandian Bektiharjo Tuban   |   17:00 . Jadwal Bioskop NSC Tuban Hari Ini 27 Maret, Ada Jin Qorin   |   16:00 . Drawing Dibatalkan, Pecinta Sepakbola Indonesia Diharap Tenang   |   15:00 . Hari Kelima Ramadan, Sejumlah Bahan Pokok di Tuban Turun   |   14:00 . Kakek di Tuban yang Habisi Nyawa Tetangganya Diancam Hukuman 15 Tahun   |   13:00 . Sekelompok Pemuda Bermotor Kenalpot Brong di Tuban Bubarkan Diri dari Ring Road ke Merakurak   |   12:00 . Berikan Hak WBP, Lapas Tuban Fasilitasi Ujian Sekolah di Lapas   |   11:00 . Lirik Sholawat Turi Putih Ciptaan Sunan Giri, Dipopulerkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf   |   10:00 . Dok! Ini Perubahan Keputusan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 Selama 7 Hari   |   09:00 . Harga Emas Antam pada Pekan Pertama Ramadhan 27 Maret 2023 Turun di Level Rp1.087.000 Per Gram   |   08:00 . Hukum Sholat Tarawih Durasi Cepat di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Panduannya   |   07:00 . Ide Takjil Serba Pandan, Dari Buko Pandan hingga Roti Sobek Kukus   |   19:00 . Makanan Khas Warga Tuban Ini Hanya Ada Saat Ramadan   |   17:00 . Bubur Suro Masih Jadi Takjil Favorit Masyarakat di Tuban   |   15:00 . Dendam Lama Pujaan Hatinya Dibawa Kabur, Kakek di Tuban Habisi Tetangganya   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Bahayakan Pengguna Jalan, Dishub Imbau Tuban Fashion Show Dilakukan di Tempat Aman

bloktuban.com | Friday, 05 August 2022 13:00

Bahayakan Pengguna Jalan, Dishub Imbau Tuban Fashion Show Dilakukan di Tempat Aman Kegiatan ala Tuban Fashion Show diminta di tempat yang aman. (dok/blokTuban.com)

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Demam Citayam Fashion Week (CFW) yang mulai merambah di Kabupaten Tuban rupanya menuai sedikit kontroversi bagi masyaraka. Pasalnya kegiatan Tuban fashion week ini dinilai mengganggu atau menghambat jalannya lalulintas di kawasan jalan protokol, Jalan RA Kartini, tepatnya di depan Gedung Pemkab Tuban. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Lingkungan Hidung dan Perhubungan (DLH Hub), Yuli Imam Isdarmawan mengimbau kepada para remaja yang hendak menuangkan kreativitas dengan melakukan fashion show untuk mencari tempat yang lebih aman. 

Terkait: Demam Citayam Fashion Week Merambah Ke Tuban, Dewan Kesenian: yang Penting Berkiblat Kebudayaan Daerah

Pasalnya, selain menghambat lalulintas adanya kegiatan yang dipelopori oleh para muda-mudi tersebut juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat banyak, baik pengguna jalan maupun para peserta yang terlibat. 

"Buat muda-mudi kalau ingin menyalurkan hobi fashion mereka, masih banyak tempat-tempat yang aman untuk fashionshow. Hindari menggunakan badan jalan untuk kepentingan selain kegiatan lalulintas, karena membahayakan bagi pengguna jalan," ucapnya kepada blokTuban.com, Jumat (5/8/2022). 

Terkait: Gaya Pemeran Tuban Fashion Week yang Mengusung Batik

Kendati demikian, lanjut Imam sapaan akrabnya jika memang masyarakat ingin memanfaatkan badan jalan di luar dari kepentingan lalulintas, maka masyarakat bisa mengakukan izin terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang, sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009. 

Sampai saat ini Imam mengaku jika pihaknya masih belum menerima surat pengajuan izin atau pemberitahuan dari masyarakat yang bersangkutan. 

"Kami belum ada surat pemberitahuan juga mbak, saya rasa kegiatan tersebut  euforia dari kegiatan seperti di Jakarta saja, dan menurut saya membahayakan bagi pengguna jalan yang lain ataupun pesertanya (rawan lama, red)," jelasnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : berita tuuban hari ini, bloktuban, berita tuban, tuban fashion week, tuban fashion show



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat