Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com- Satu pelaku pengeroyokan di Pertigaan Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban telah dibekuk Polres Tuban. Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di jagal sosial media, Kamis (4/8/2022).
Dari hasil penyelidikan Polres Tuban, pelaku pengeroyokan ada dua orang. SIS (34) warga Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan telah diamankan, dan satu pelaku lainnya ST masih kabur dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengeroyokan di Pertigaan Ponco Parengan itu, menurut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, kedua pelakunya semula berboncengan. Ternyata pengakuan pelaku, keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk.
Baca juga :
- Identitas Dua Pelaku Curas Incar Sopir Truk di Tuban, Jangan Tertipu Begini Modusnya
- Setelah Viral di Sosmed, Pelaku Pemukulan di Tuban Ditangkap dan Satu Masih DPO
"Kedua pelaku sama-sama dalam pengaruh minuman keras dan tiba-tiba memukuli korban karena merasa di potong jalurnya,” Ujar AKP Rahman.
Korban pengeroyokan tersebut, berinisial MIR (30). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami mengalami pusing merasa sakit pada kepala wajah mulut dan tangannya.
"Akibat kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya. [Nur/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS