Renovasi Rest Area Tuban Jadi Ruang Terbuka Hijau Telan Rp8,4 Miliar, Konon Bangunan Lama Dirobohkan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Di tahun 2022, Rest Area Kabupaten Tuban juga tak luput dari renovasi. Rencana Pemerintah Kabupaten Tuban lokasi bekas Terminal Lama Tuban itu akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Konon, bangunan di Rest Area Tuban saat ini akan dirobohkan, Rabu (3/8/2022).

Berdasarkan data di LPSE Tuban, penataan bangunan lingkungan kawasan Rest Area Tuban sudah ada pemenangnya yaitu CV. KARYA NABILA TEKNIK yang berkantor di Jl Virgo No. 15 RT 02 RW 06 Ploso, Tambaksari - Surabaya (Kota). Dari pagu sebesar Rp8.428.800.000,00, kontraktor dari Kota Pahlawan itu menawar dan disepakati harga Rp. 8.349.709.243,67.

Informasi dari Dinas PUPR, PRKP Kabupaten Tuban bahwa Pemkab telah mencanangkan menambah RTH di Tuban. Selain Rest Area, lokasi lain yang juga diplot sebagai RTH yaitu taman kapur, hutan kota, Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, dan Alun-alun yang satu paket dengan pantai wisata Pantai Boom. 

Sementara itu, untuk konsultan pengawas penataan bangunan lingkungan kawasan Rest Area Tuban telah selesai dan dimenangkan oleh PT. ELEMEN TIGA TIGA yang berkantor di Cendrawasih 4/14 REWWIN Waru Sidoarjo dengan nilai kontrak Rp114.785.100,00. [Ali] 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS