Lazismu Tuban Jelaskan Cara Mengolah Daging Kurban Jadi Kornet dan Rendang Kalengan

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazizmu) memiliki sebuah inovasi yang cukup menarik dalam Hari raya Idul Adha tahun 2022. Mereka berinovasi dengan mengelola daging kurban dengan cara mengemas daging kurban menjadi rendang yang nantinya siap saji.

Hal ini bermula karena umat muslim dalam menjalankan ibadah kurban tiap tahun meningkat. Daging segar kurban akhirnya melimpah di daerah tertentu khususnya perkotaan, namun tidak di daerah yang terdepan, terjauh, terpencil (3T). 

Terkait : Warga muhammadiyah Tuban Solat Idul Adha di GOR dan Lapangan Kebonsari, NU di Masjid Agung

Kondisi inilah yang memunculkan gagasan untuk menunaikan syariat berkurban jangka panjang yang selanjutnya dapat dinikmati manfaatnya untuk program kemanusiaan lainnya.

Bermula dari kondisi tersebut, pada tahun 2017 Lazismu Jawa berinovasi mengolah daging kurban yang menjadi rendang dan kornet dalam bentuk kemasan kaleng. 

"Ide ini disambut baik oleh Lazismu Pusat dan menginstruksikan bagi wilayah atau daerah lain untuk turut andil dalam Qurban Kemasan yang diberi nama RENDANGMU dan KORNETMU. Seiring perjalanannya RendangMu lebih mendapat perhatian," ucap Abdul Malik, Ketua Kantor Lazismu Tuban kepada blokTuban.com, Jumat (08/07).

Terkait : Selisih 1 Hari, Ini Penetapan Idul Adha 2022 Versi Kemenag, NU dan muhammadiyah

Keunggulan dari inovasi ini, lanjut Malik dengan pengemasan daging Rendangmu dengan kaleng menjadikannya sangat higienis sehingga tidak ada bakteri. Berbeda ketika daging kurban dikemas dengan plastik sebagaimana yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Rendangmu juga dapat bertahan lama dan akan sangat bermanfaat jika sewaktu-waktu terjadi bencana, baik bencana alam maupun non alam.

Sedangkan dalam hukumnya, menurut majelis tarjih Muhammadiyah daging kurban boleh dibuat olahan kemasan seperti rendang, kornet, sosis, atau sejenisnya supaya tahan lama. 

Terkait : Innalillahi, Eks Ketum PP muhammadiyah, Buya Syafii Tutup Usia

Hal itu dilakukan selama terdapat hajat (kebutuhan), seperti kendala pendistribusian yang memakan waktu lama, sehingga jika tetap dalam kondisi mentah akan membusuk, daging qurban untuk korban bencana, dan lain sebagainya.

Disyaratkan pula, penyembelihan hewan kurban yang akan dibuat dalam kemasan tidak boleh melampaui batas akhir waktu penyembelihan, yaitu waktu maghrib tanggal 13 Zulhijjah (hari tasyriq terakhir). Sementara untuk waktu pendistribusiannya boleh dilakukan walaupun melewati hari tasyriq.

Terkait : Halal Bihalal di Tuban, Sekum PP muhammadiyah : Penyakit PMK Jangan Dianggap Remeh

Penghimpunan sampai Jumat (8/07/2022) se-Jawa Timur, terkumpul Rp4.495.450.000 dengan pengelolaan akan menjadi sekitar 100.000 kaleng di mana perkalengnya 200 gram.

"Rendangmu ini akan di distribusikan ke panti-panti asuhan se-Jawa Timur, dhuafa, fakir miskin hingga pelosok negeri dan untuk ketahanan pangan di saat ada bencana," tandasnya. [Nur/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS