Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya akan menganggarkan dana Belanja Tidak terduga (BTT) di Perubahan keempat APBD 2022 untuk menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belum terkendali, Selasa (21/6/2022).
Alasan BTT baru akan dicairkan, karena Pemkab menunggu petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah suratnya turun pada 9 Juni 2022 lalu, BTT dapat dicairkan melalui P-APBD.
Meskipun Pemkab telah menerjunkan dokter hewan ke semua kecamatan untuk menangani penyebaran PMK, namun fakta di lapangan peternak atau petani yang sapinya terpapar butuh lebih dari itu. Mereka saat ini membutuhkan bantuan dana perawatan, hingga kejelasan vaksin PMK.
Baca Juga : Cegah Suspek PMK Meluas, Pemerintah Siapkan 810.000 Dosis Vaksin
Bupati Tuban, Aditya Halindra saat diwawancarai di ruang paripurna DPRD, mengatakan meskipun PMK meningkat hingga 3.446 kasus per Sabtu (18/6), upaya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Tuban menurutnya sudah bagus.
Seperti sosialisasi sebelum PMK masuk, menyediakan dokter hewan di setiap wilayah kecamatan untuk meminimalkan penyeberan dan seterusnya, hingga diskusi langsung dengan peternak sapi.
"Kita juga sempat berdiskusi dengan teman-teman peternak untuk pembukaan pasar. Karena kasusnya terus naik, maka disepakati pasar ditutup sementara untuk meminimalisir penyebaran PMK lebih luas," ujar Lindra kepada blokTuban.com.
Baca Juga : PMK Terus Meluas di Tuban, Kabid Keswan: Tidak Ada Obatnya
Sebelumnya, Pemkab Tuban melalui DKPP juga secara masih telah menyemprotkan desinfektan dan akan lebih dimasifkan untuk pencegahan di lapangan. Menjelang Hari raya Idul Adha, Bupati masih akan mengkaji akan kebutuhan daging dan hewan kurban nantinya.
Data DKPP Tuban menyebutkan, PMK di Kabupaten Tuban per Sabtu (18/6) telah mencapai 3.446 kasus. Rincian hewan ternak yang masih dalam kondisi sakit ada 2.769 ekor, mati 9 ekor, dan sembuh 668 ekor.
Baca Juga : Ketersediaan Hewan Kurban di Tuban Aman, Peternak Kambing: Cuma Harganya Turun
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Tuban, Pipin Diah Larasati menyebutkan, pertama kali PMK masuk di Tuban pada 20 Mei 2022. Puluhan sapi milik warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek setelah di uji sampel menunjukkan hasil tertular PMK.
Penanganan yang bisa dilakukan bagi hewan terpapar PMK adalah dengan meningkatkan imun, memberikan obat flu (parasetamol), mengobati luka pada mulut dan kuku, membersihkan lingkungan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan, dan mengisolasi dari hewan yang sehat. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.