Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Nama Mbah Supening (68) mendadak viral menjadi perbincangan di Kabupaten Tuban. Lansia yang mengaku terlantar dan sebatang kara itu, sehari-hari mengais rejeki di Pasar Babat dan diisukan tak pernah mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Mbah Supening berasal dari Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban. Isu yang tidak benar itupun, langsung ditepis oleh Pemerintah Desa Remen.
Baca Juga : Kartu Vaksin bukan Syarat Penyaluran BPNT Tuban
Mewakili Kepala Desa Remen, Rusdiono, salah satu perangkatnya langsung mengadukan berita tidak benar itu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban. Di hadapan Kepala Dinsos, Eko Julianto, perangkat tersebut langsung menyerahkan bukti pencairan bansos Mbah Supening.
"Tujuan kami (Pemdes Remen, red) ke Dinsos untuk klarifikasi bahwa berita bahwa mbah Supening tidak pernah mendapat Bansos itu salah," ujar Qosim Kaur Tata Usaha dan Umum, kepada blokTuban.com, Senin (20/6/2022).
Baca Juga : Dinsos Coret 101 ASN Tuban yang Cairkan bansos Covid-19 dan Sanksi Pendamping
Alumnus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Tuban itu, menegaskan bahwa Mbah Supening sebenarnya telah mendapatkan Bansos mulai dari BPNTD, BPNT, BST, dan PKH. Berita yang menyatakan janda asal Desa Remen itu dirasa merugikan Pemdes dan menyesatkan publik karena tidak benar sesuai faktanya.
"Bukti pencairannya ada dan kami akan luruskan berita bohong itu ke Kepala Dinsos," beber perangkat desa muda itu.
Baca Juga : Tahun 2022, Jutaan Kelompok Rentan Terima bansos, Mensos Pastikan Optimalisasi Peran Pendamping Sosial
Merespon aduan persoalan bansos, Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Eko Julianto membenarkan telah menerima berkas dari Pemdes Remen. Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak benar itu dan menjadi viral di publik.
"Berdasarkan data dari Pemdes, lansia atau janda asal Desa Remen itu telah menerima Bansos," tegas Eko.
Langkah selanjutnya, karena dirugikan dengan berita di salah media di Kabupaten Lamongan, Eko berencana mengirimkan somasi supaya tidak terulang lagi. Sebelum menempuh somasi, Dinsos juga akan koordinasi dulu dengan organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Tuban. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.