Kunjungi Kemensos, DPRD Ungkap Data 78 PNS, 20 TNI dan 3 Polri Tuban Terindikasi Terima Bansos

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Komisi 4 DPRD Tuban melakukan kunjungan di dua kementerian sekaligus yaitu Kementrian Sosial (Kemensos) dan Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf). Di hadapan pejabat Kemensos, wakil rakyat mengungkap data indikasi anggota PNS, TNI Polri di Kabupaten Tuban yang ikut menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Menurut keterangan dari Dinas Sosial P3A Tuban, jumlah PNS yang terindikasi menerima bansos ada 78 orang, 20 TNI dan 3 PolRI. Data tersebut diminta DPRD untuk ditelusuri kebenarannya supaya tidak terjadi salah sasaran. Temuan di Tuban tersebut disampaikan langsung kepada Mulyadadi selaku Direktur Fakir Miskin Wilayah 3 Kemensos bersama beberapa Kasubdit.

Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti menyampaikan bahwa pembangunan diharapkan berlandaskan kepada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Dalam pembangunan Kabupaten Tuban saat ini percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas dan dibutuhkan kerjasama semua pihak. Untuk itu, Komisi 4 memandang perlu untuk berkonsultasi dengan Kemensos terkait strategi penguatan program pemberdayaan masyarakat.

"Yang mana pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) menjadi bahan diskusi dengan target integrasi bansos, digitalisasi penyaluran bansos, afirmasi penargetan pemberdayaan masyarakat dan perbaikan layanan dasar," ujar Astuti dalam keterangan resmi yang diterima blokTuban.com, Jumat (10/12/2021).

Diskusi kali ini, lanjut politisi Gerindra juga menyinggung strategi meningkatkan pendapatan masyarakat guna percepatan penurunan kemiskinan. Mengingat data Susenas  di Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Tuban naik. pada tahun 2019 penduduk miskin 170.800 jiwa, yahun 2020 menjadi 187.130 jiwa, tahun 2021 naik lagi menjadi 192.580 jiwa.

"Ini membuktikan bahwa di masa Pandemi covid 19 ini masyarakat kita sangat terdampak dan kesejahteraan menurun," imbuhnya.

Terkait data penerima manfaat yang sering kali ada permasalahan terkait update data, Kemensos telah membuat kebijakan bahwa update dilakukan setiap sebulan sekali. Untuk itu, petugas pendataan diharapkan aktif dalam menginput data perbaikan dan kuota Kemensos untuk BPNT sebanyak 99.188 baru terpenuhi sebesar 88.088 penerima.

Ia berharap kuota terpenuhi mengingat masyarakat kita masih banyak yang belum mendapat bantuan dari Kemensos. Hal ini sangat disayangkan kalau tidak dicairkan termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mencairkan dana bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam waktu tiga bulan tidak dicairkan maka dana akan kembali ke kas negara dan KPM tidak dapat menerima bantuan lagi.

"Tahun ini maksimal tanggal 31 Desember pukul 23.00 Wib. Jika dana tidak tersalurkan maka akan kembali ke kas negara.
 Termasuk indikasi anggota PNS,TNI Polri yang ikut menerima Bansos ini terjadi hampir di seluruh wilayah," tutupnya. [ali/rom]