Ini Faktor Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Tuban, Salah Satunya Karena Sosmed!

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih marak ditemui di lingkungan sekitar, baik secara seksual maupun emosional. Bahkan, data yang dihimpun blokTuban.com dari Dinas P3A Kabupaten Tuban, pada tahun 2021 lalu terdapat 102 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang tercatat. 

Hal ini tentu sangat miris jika didengar dan perlu adanya perhatian kita bersama. Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban, Lusiana bahwa ada beberapa faktor penyebab yang  dapat memicu terjadinya kekerasan tersebut. 

Baca juga: Tercatat 17 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tuban, P3A: Masih Banyak Korban Takut Melapor

”Penyebab kekerasan pada anak kebanyakan dari pengaruh Sosmed, seperti kekerasan dari berpacaran, membagi foto atau video porno yang dikirimkan ke seseorang, kemudian diancam dan dimanfaatkan,” ungkapnya kepada blokTuban.com, Minggu (19/6/2022). 

Biasanya, dalam hal ini pelaku menjalankan aksi nya dengan modus mendekati korban, seperti mengajak berpacaran dan sebagainya. Oleh karena itu, hendaknya perlu waspada dan berhati-hati agar tidak masuk dan terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan. 

Baca juga: Korban Kekerasan Bisa Mengadu di Mall Pelayanan Publik Tuban, Rahasia Klien Dijamin

Terutama saat ini, perkenalan bisa didapatkan dengan mudah dan dimana saja karena kecanggihan teknologi Media Sosial (Medsos). Dalam kasus kekerasan pada anak ini sendiri, biasanya anak lebih cenderung mendapatkan perkataan kasar, kekerasan fisik ataupun pelecehan seksual. 

“Modus-modusnya mungkin mendekati awalnya jadi ketika pacarnya kemudian diputus, terus akhirnya disebar. Kasusnya kan seperti itu ada kekerasan dalam berpacaran, masih pacaran kemudian berkata kasar, ada kekerasan fisik atau pelecehan seksual itu masih banyak,” paparnya. 

Baca berita menarik lainnya DI SINI 

Selain itu, perempuan berhijab ini menambahkan jika penyebab lainnya ialah adanya pengaruh pergaulan. Sebab, anak di bawah 18 tahun belum bisa memilih dan menilai mana saja teman yang membawa ke arah kebaikan  atau malah menjerumuskan. 

Sedangkan perkara kekerasan yang dialami oleh perempuan di Kabupaten Tuban adalah KDRT dan juga penalarantaran. Kondisi ini sendiri seringkali dipicu karena penurunan perekonomian dalam rumah tangga.  

Baca juga: Beli Pertalite Pakai Motor Tangki Modifikasi, Penjual BBM Eceran di Tuban: Hasilnya Tak Sebanding

“Kalau yang dialami oleh perempuan itu juga ada seperti itu yang melapor ke kami, jika dilakukan kekerasan oleh suami atau terjadi penelantaran. Seperti kondisi dengan kemarin pandemi gitu kan mungkin pemasukan ekonomi yang agak turun. Jadi tidak cukupnya itu yang memicu masalah dalam keluarga. Selain itu ada juga yang suami nya pergi meninggalkan karena mungkin istri nya nggak punya pekerjaan tetap,” imbuhnya. [Sav/Dwi]