Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pengendara R2 maupun R4 di ruas jalan Kabupaten Tuban kini harus lebih tertib jika tidak ingin terkena tilang elektronik. Pasalnya, Polres Tuban tidak lama lagi akan meluncurkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Mobil INCAR ini sendiri merupakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso adanya mobil INCAR di kabupaten Tuban sendiri bertujuan untuk menertibkan serta mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas. Seperti pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan yang melibihi batas kecepatan maksimal, maupun tidak memakai perlengkapan lainnya. Nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan langsung terjaring oleh perangkat yang terpasang dalam mobil canggih ini.
"Jadi INCAR ini sebuah alat atau digital yang bisa mendeteksi pelanggaran, terutama pelanggar yang tidak pakai helm, sabuk pengaman pada mobil bisa, plat nomor juga bisa," terang IPTU Sampir saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (3/6/2022).
Nantinya dalam pengoperasian mobil INCAR ini, tambahnya jika pihak Polres Tuban telah menyiapkan satu armada mobil INCAR yang akan berkeliling ke seluruh wilayah di Kabupaten Tuban, terutama pada daerah-daerah yang rawan pelanggaran. Kendati saat ini masih dilakukan tahap uji coba.
Selain itu, IPTU Sampir juga melanjutkan jika mobil patroli INCAR ini adalah salah satu program yang diadakan oleh Polda Jawa Timur, bahwa setiap kabupaten yang ada di Jatim wajib memiliki kendaraan tersebut.
"Mobilnya sudah siap dan kemarin sudah kita lakukan uji coba, namun belum dilaksanakan karena mungkin masih ada pembetulan-pembetulan terkait operasionalnya," jelasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya mobil INCAR di Kabupaten Tuban nantinya, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat. [Sav/Dwi]