blokTuban.com - Setelah tertangkap di Jalan Tuban-Gresik Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, komplotan maling buku langsung digiring ke Polsek setempat. Di markas polisi yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan itu, mobil Avanza bernopol B 2810 KMI langsung digelededah dan dikeluarkan semua isinya. (*)
Baca selengkapnya : Nasib Apes Spesialias Maling Toko Buku Pustaka 2000 Tuban, Tertangkap Sebelum Lolos ke Lamongan
Temukan Konten Berita Tuban Menarik Lainnya di Google News.