Reporter : Sri Wiyono
blokTuban.com - Sebanyak 15 orang penyluh agama non pegawai negeri sipil (PNS) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka berasal 11 kecamatan di Kabupaten Tuban. SK pengangkatan diserahkan langsung Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban Ahmad Munir, Selasa (7/6/2022).
Pemnyeran SK dilaksanakan di gedung DPRD Tuban. Kepala Kemenag didampingi Kasi Bimas Islam, dan Ketua APRI (Assosiasi Penghulu Republik Indonesia) Cabang Tuban.
Di hadapan 180 an undangan, yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Ahmad Munir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Sekretaris Komisi IV atas fasilitas gedung untuk acara para penyuluh agam atersebut.
Selain itu, pria asal Kota Ledre ini membeberkan, ada tiga tugas Penyuluh Agama Islam. "Pertama membimbing umat, memberikan gagasan pembangunan masyarakat dengan bahasa agama dan yang ketiga menciptakan kerukunan umat beragama," paparnya.
Menurutnya, banyak garapan penyuluh yang sederhana yang harus dilakukan kepada masyarakat bawah.
"Bukan bimbingan di dalam gedung yang megah saja, tapi harus menyentuh sampai bawah yang sifatnya personal. Dan yang tak kalah penting performance penyuluh harus meyakinkan," lanjut Munir.
Penyuluh Agama Islam, lanjut Munir, baik fungsional maupun non fungsional sebagai warga Kemenag harus menerapkan lima budaya kerja, yakni memiliki integritas, inovatif, tanggungjawab dan mempunyai keteladanan atau uswatun khasanah.
"Jadikan pekerjaan sebagai wasilah mengabdi kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Mengenai perekrutan Penyuluh Agama Islam non fungsional pengganti antar waktu (PAW) ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menjelaskan, sudah dilakukan uji kompetensi dan penyaringan yang ketat.
"Uji kompetensi yang dilakukan, ada tes tulis, tes baca Al-Qur'an dan tes wawasan kebangsaan," jelasnya.
Ia mengimbau kepada para penyuluh yang baru dari 11 kecamatan ini segera bergabung dan koordinasi untuk meningkatkan kerjasama dengan PAIF, Kepala KUA, dan stakeholder terkait.
Pria asal Lamongan ini juga menginformasikan, berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam no 412 tahun 2022 tentang Pegawai Pembantu Pencatat Nikah, Kemenag akan merekrut PPPN di kecamatan dari penyuluh agama pada KUA yang tidak ada penghulunya.
"Akan dilakukan uji kompetensi untuk para penyuluh di KUA yang tidak ada penghulunya yakni Montong, Singgahan, Senori dan Kenduruan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Muntafarida, mengatakan gedung DPRD ini adalah gedung rakyat, maka sudah selayaknya dipergunakan oleh rakyat. Ia berharap di tahun 2024 gedung ini akan diisi oleh orang-orang yang faham agama.
"Insyaallah kalau anggota dewan faham agama akan amanah, semoga tahun 2024 ada yang menyusul, dan menjadikan anggota DPR yang lebih bermartabat," harapnya.
Politisi asal Jenu ini juga menyampaikan, DPRD membuka pintu lebar untuk menyampaikan semua ganjalan dan aspirasi rakyat dan akan disampaikan ke pemerintah daerah.[ono]