Beli Pertalite Pakai Motor Tangki Modifikasi, Penjual BBM Eceran di Tuban: Hasilnya Tak Sebanding

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite saat ini mulai langka disejumlah toko. Terpantau di Kecamatan Widang hingga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban BBM jenis ini sangat jarang bisa ditemui pada rak-rak toko yang menjual BBM. 

Hal tersebut merupakan dampak dari peraturan baru yang ditetapkan oleh SPBU sejak awal bulan April lalu, yang melarang masyarakat membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken, untuk kembali dijual  secara eceran. Oleh karena itu, sebagian besar pedagang kini lebih memilih untuk menjual BBM jenis Pertamax saja meskipun harganya lebih mahal.

"Awal-awal dulu memang sempat ngakali pakai motor yang tengkinya besar, tapi sekarang sudah tidak karena terlalu ribet nggak sebanding sama hasilnya. Mending jual Pertamax saja walaupun lebih mahal dan jarang yang cari," ungkap Wandi, penjual bensin eceran di Kecamatan Widang, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, dari sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban yang ia datangi, tidak ada satupun petugas yang melayani pengisian pertalite menggunakan jeriken, sehingga ia memutuskan untuk menjual Pertamax saja dengan harga Rp14 ribu per liter. 

Baca berita terkait : Pasca Larangan Pembelian dengan Jurigen, Penjual Bensin Eceran di Tuban Kelabakan

"Sudah dari pertengahan puasa dulu jual hanya Pertamax saja. Sebenarnya banyak orang yang cari pertalite sampai sekarang, tapi ya mau bagaimana lagi," lanjutnya. 

Hal senada juga di ungkapkan oleh pemilik toko serbaguna yang berada di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kamto, yang kini hanya menjual Pertamax karena sangat sulit mendapatkan bahan bakar jenis pertalite. 

Dengan demikian, ia berharap agar peraturan yang dibuat sejak awal bulan April lalu itu segera dicabut agar penjual BBM eceran sepertinya bisa berjualan seperti sediakala dan memperbaiki nilai ekonomisnya. 

"Memang jarang sekarang yang jualan pertalite, kecuali yang punya pom mini itu juga kadang sering kosong. Harapannya semoga peraturannya dihapus saja seperti semula," paparnya. [Sav/Ali]