Ketua DPRD Tuban: Kelompok Disabilitas Harus Kita Perhatikan Bersama

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) menggelar diskusi dan ngopi terkait isu disabilitas di Kafe Inklusif UMKM Tuban sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

Diskusi yang dilatarbelakangi adanya Peraturan Daerah (Perda) No. 20/2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas Kabupaten Tuban itu, dihadiri oleh pejabat ekskutif dan legislatif daerah dan nasional. 

Dua narasumber penting dalam diskusi kali ini, yaitu Komisioner Komnas Disabilitas RI, Eka Prastama W dan Ketua DPRD Tuban, M, Miyadi. Pejabat lain juga tak mau ketinggalan seperti Ketua Komisi VI DPRD Tuban, Tri Astuti, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Perdangan Tuban, Agus Wijaya, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tuban, Eko Julianto. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tuban mengungkapkan keberadaan Perda No.20/2022 ini membutuhkan kerjasama semua pihak baik legislatif maupun legislatif.

"Sudah tentu implementasinya adalah pembentukan peraturan Bupatinya. Apapun dalam peraturan bupati nanti tidak boleh diskriminatif, semua harus dilibatkan. Mari kita rawat bareng-bareng. Maka perda kita buat dalam rangka untuk bersama-sama kita memperhatikan disabilitas atau anak-anak yang berkebutuhan khusus" terangnya kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (12/3).

Sementara itu, Eka Prastama W selaku Komisioner Komnas Disabilitas RI yang turut hadir mengisi kegiatan tersebut, mengapresiasi adanya Perda Disabilitas Kabupaten Tuban. Menurutnya, ini merupakan suatu pondasi untuk memperkuat percepatan pemenuhan hak disabilitas Kabupaten Tuban.

Eka Prastama melanjutkan, diadakannya di kafe inklusif merupakan bentuk konkrit bagaimna pemerintah kabupaten berperan menyediakan tempat dan pendampingan operasional selama 1 tahun 9 bulan.

"Ini suatu yang perlu kita apresiasi mungkin juga bisa melibatkan  semakin banyak pihak," ungkapnya. 

Gerakan di Tuban semacam ini, lanjut Eka kalau didorong bersama maka dapat menjadi contoh di tingkat nasional. Terkait Pemda yang berperan real untuk UMKM Disabilitas. 

Pria ramah ini menuturkan sampai sekarang masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk pemenuhan kelompok Disabilitas. Seperti halnya aspek pendidikan pada anak-anak yang berkebutuhan khusus, harus bisa terjamin pendidikannya. Anak berkebutuhan khusus seyogyanya mendapatkan kesempatan sekolah di desa ataupun di kota, dengan difasilitasi oleh Pemkab. 

Selain dalam aspek pendidikan, hal lain yang masih menjadi persoalan untuk kelompok Disabilitas ialah kesehatan, pekerjaan, aspek sosial, rehabilitasi, serta alat bantu kesehatan. 

"Ini masih jadi PR besar, Nasional itu kan di atas ya, yang mersakan itu masyarakat di kabupaten/kota. Jadi kita ingin memastikan bahwa regulasinya yang ada, kemudian berbagai komitmen itu betul-betul terasa sampai di Disabilitas daerah. Itu hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota" tutupnya. [Sav/Ali]