Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini sedang gencar menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Sabtu (5/3) malam, kepada pelaku usaha dan pengunjung di tempat keramaian.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Chusnul Yaqin kepada reporter blokTuban.com, mengatakan sosialisasi dilakukan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2022, terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Tuban.
Bagi pelaku usaha cafe, supermarket, ataupun pusat keramaian lainnya wajib menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Temuan di lapangan, sebagian besar pelaku usaha belum menerapkan, sehingga petugas langsung memberikan tutorialnya.
"Pengunjung juga kami wajibkan mendowload aplikasi itu. Untuk tempat indoor wajib, sedangkan untuk outdoor seperti Taman Sleko masih tahap uji coba pemantauan," imbuhnya.
Melansir dari situs Covid19.go.id, ada lima manfaat dari aplikasi Peduli Lindungi yang belum diketahui banyak orang. Tanpa mengetahui manfaatnya, tentu masyarakat akan bertanya-tanya soal aplikasi tersebut.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Manfaatnya yaitu, memberikan peringatan pada pengguna.
Artinya pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Berfungsi pengawasan (surveillance), artinya adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
Aplikasi tersebut juga otomatis dapat mengunduh sertifikat vaksin. Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi tersebut, tanpa menunjukkan kartu vaksin.
Setiap pengguanya akan mendapatkan Informasi hasil tes COVID-19, di mana dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
Terakhir sebagai bukti untuk mengakses layanan publik, bahwa aplikasi tersebut sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi pengguna. [Ali]