Reporter : Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com - Berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas yang ada di Indonesia sebanyak kurang lebih 22.977.017. Sementara di Kabupaten Tuban data penyandang disabilitas sebanyak 4.718 orang. Dalam upaya untuk perlindungan dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tuban, Bupati Tuban telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2021.
Bupati Tuban juga sempat mengungkapkan dalam kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diadakan pada Bulan Desember lalu bahwa akan memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi para penyandang disabilitas untuk bisa berlatih banyak keahlian dan produktif, sehingga akan dibangunkan sebuah kafe yang nantinya dikelola oleh teman-teman disabilitas Tuban di bawah binaan Diskoperindag Kabupaten Tuban.
Fira Fitri Fitria, Ketua Organisasi Disabilitas Tuban mengungkapkan bahwa kafe tersebut kemungkinan akan soft launching dalam waktu dekat sebelum dilaunchingkan oleh Mas Bupati, Aditya Halindra Faridzky. Menurut Fira, konsep kafe yang terletak di kawasan pantai bom tersebut pada dasarnya sama dengan kafe pada umumnya, hanya saja akan mempekerjakan teman-teman disabilitas.
“Teman-teman disabilitas dilatih dan dipersiapkan, jadi mereka dilatih bagaimana cara meracik kopi, menjadi barista, menjadi pramusaji yang baik, manajemen-manajemen juga,” ungkapnya kepada reporter blokTuban.com, Jumat (4/3/2022).
Fira juga mengungkapkan, teman-teman disabilitas sangat antusias terhadap pelatihan-pelatihan tersebut karena hal itu adalah pengalaman pertama bagi mereka. Perempuan 35 tahun tersebut juga mengungkapkan bahwa memiliki harapan yang besar di sini karena sebelumnya dari teman-teman banyak yang mengeluhkan susahnya menacari pekerjaan.
“Anggota Orbit kebanyakan di usia produktif, dan teman-teman banyak yang mengeluhkan sebelumnya kalau mencari pekerjaan susah. Tidak dapat dipungkiri memang banyak faktor, karena ketika mencari pekerjaan yang pasti ditanyakan adalah ijazah,” jelasnya.
Sedangkan bagi para penyandang disabilitas, terkadang pengalaman untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar masih minim, apalagi terkait pengalaman pekerjaan.
“Karena masih terbentur mekanisme-mekanisme tentang ijazah itulah yang menjadikan mereka menjadi tidak punya pengalaman. Kalau mereka nggak punya itu terus bagaimana kelangsungan hidupnya? Mereka juga kan kehidupannya normal, pengen punya uang sendiri juga. Tidak ada bedanya, mereka juga manusia yang punya kebutuhan seperti itu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, adanya kolaborasi untuk mengatasi permasalahan dan menemukan solusi tersebut adalah hal yang penting. Adanya kafe tersebut merupakan salah satu cara untuk memberdayakan teman-teman disabilitas tanpa adanya mekanisme-mekanisme yang berbelit-belit itu.
Fira mengatakan, di Kafe tersebut cukup untuk memiliki komitmen tinggi dan tanggung jawab dan punya skill, sehingga tidak diperlukan lagi ijazah.
“Itu salah satu solusi kami dan harapan kami juga semoga kedepannya kafe ini akan bisa menjadi rumah kita bersama. Bahkan mimpi saya itu, nantinya nggak hanya satu kafe tapi di setiap kecamatan ada untuk bisa memberdayakan teman-teman tanpa ada aturan yang ribet,” pungkasnya.[Din/Ali]