Pastikan Pakai Barcode Pedulilindungi, Satpol PP Cek Swalayan dan Toko Modern di Tuban

Reporter : Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tuban melaksanakan patroli dibeberapa pusat perbelanjaan di wilayah setempat.

Patroli tersebut digelar dalam rangka untuk memastikan pusat perbelanjaan, baik itu swalayan, minimarket serta toko modern di Kabupaten Tuban telah menerapkan barcode aplikasi Pedulilindungi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, kegiatan patroli dengan sasaran tempat perbelanjaan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Jatim dan dinas terkait.

Adapun tujuannya, yakni untuk memastikan pusat perbelanjaan itu telah menggunakan barcode aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegiatan ini merupakan pengawasan mengenai kewajiban penggunaan aplikasi Pedulilindungi oleh pelaku usaha Supermarket, Toko Modern, Hotel, Rumah Makan dan usaha sejenisnya," terang Gunadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (25/2/2022).

Lebih lanjut, selain melakukan pengecekan untuk memastikan penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi, juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Sosialisasi ini kita tekankan penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya kita lakukan pengawasan agar penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi bisa efektif," imbuhnya.

Sebatas diketahui, untuk pelaksanaan pengecekan penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi kali ini, sasaranya adalah Bravo dan Samudra swalayan, minimarket, toko elektronik serta tempat wisata Pantai Kelapa Tuban.[hud/Ali]