Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo pada Kamis (10/2/2022) dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KEMENPANRB RI, Diah Natalisa, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky beserta jajaran Forkopimda.
Berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban yang menyerap anggaran R49,5 Miliar tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban dalam hal mempermudah perijinan-perijinan yang ada.
Pelayanan yang sudah masuk ke dalam gedung MPP tiga lantai tersebut mulai dari perpajakan, PLN, BNNK, Kejaksaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Polres, Pengadilan agama, pengadilan negeri, pelayanan dari dinas-dinas terkait, bahkan pelayanan dari provinsi Jawa Timur yang telah masuk di MPP.
Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpa RB mengungkapkan apresiasinya bagi Pemerintah Kabupaten Tuban karena telah menghadirkan pelayanan prima bagi warga Kabupaten Tuban.
MPP Kabupaten Tuban merupakan Mall Pelayanan Publik yang ke-51 di Indonesia dan yang ke-8 di provinsi Jawa Timur. Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran MPP di Kabupaten Tuban juga merupakan bentuk nyata kolaborasi antar instansi penyedia layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMD, BUMN, bahkan Swasta.
"Semangat sinergi ini harus terus diterapkan tentunya dengan prinsip pelayanan prima yang mengutamakan kepuasan masyarakat. MPP juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam hal pelayanan," terangnya.
Diah juga berpesan kepada pemerintah daerah setempat untuk memastikan operasionalisasi di lapangan berjalan secara efektif dan efisien untuk menghindari adanya mal administrasi serta inefesiensi dalam pemberian pelayanan.
"Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta senantiasa menerapkan prinsip pemberian pelayanan secara tuntas dan fokus pada penyelesaian masalah sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan yang tertunda," ungkapnya.
sedang Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berharap dengan adanya terobosan dan inovasi dari berbagai pihak bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang luar biasa bagi masyarakat Kabupaten Tuban dalam hal perijinan.
"Saya berharap melalui MPP ini tidak lagi memakan waktu yang cukup panjang karena salah satunya terobosan dari presiden dan gubernur adalah memberikan kemudahan yang luar biasa dalam perijinan sehingga masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk membuka seluruh usaha-usaha di Indonesia," harapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, di samping adanya waktu dalam hal perijinan yang lebih pendek juga tidak ada lagi biaya operasional yang cukup tinggi ketika mengurus perijinan-perijinan yang ada.
"Saya masih sempat dengar beberapa selentingan-selentingan ketika masyarakat mengurus perijinan. Dengan adanya MPP ini insya Allah tidak ada pungutan biaya-biaya yang tidak kasat mata itu," terangnya.[din/ono]