Makna Sesaji Kepala Sapi atau Kerbau dalam Sedekah Laut di Palang

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak heran, jika setiap daerahnya memiliki berbagai macam tradisi yang berbeda-beda untuk memperingati segala sesuatu.

Termasuk di Kabupaten Tuban yang memiliki berbagai macam budaya, yaitu sedekah laut yang selalu diperingati setiap tahunnya oleh masyarakat pesisir yang bermata pencaharian sebagai nelayan.  

Meskipun saat ini zaman sudah mulai berubah, namun tradisi tersebut terus saja dilakukan. Menurut Ainul Rohman, salah satu nelayan yang ada di Kecamatan Palang mengatakan jika sedekah laut diadakan sebagai ungkapan rasa syukur.

Biasanya, ritual sedekah laut dilakukan dengan cara menghanyutkan sesaji kepala sapi di laut dengan diiringi oleh gamelan jawa dan disambung dengan berbagai acara lainnya seperti pawai, tayuban, hingga pengajian.

“Dulu nggak dihanyutkan tapi diikat di tiang yang berada di tengah laut, katanya orang-orang dulu memberi sesaji buat para penunggu laut utara. Tapi orang-orang sekarang hanya untuk memberi makan ikan saja,” ungkapnya kepada blokTuban.com, Kamis (10/2/2022).

Ainul melanjutkan, kepala sapi atau kerbau dipilih lantaran sudah menjadi kepercayaan masyarakat jika hewan tersebut merupakan hewan yang sakral. Kendati demikian, jika setiap desa melakukan sedekah laut dengan waktu dan cara yang berbeda-beda.

“Kepalanya kadang di bawa ke tengah laut, kadang di pinggir karena perahunya besar-besar kalau airnya surut nggak bisa ngapung perahunya. Waktunya beda-beda kalau di desa aya waktu ruwah,” terangnya.

Jika tidak melakukan sedekah laut, kepercayaan nelayan akan sering terjadi kecelakaan pada saat melaut. “Katanya sering terjadi kecelakaan didalam melaut,” tuturnya

Lebih lanjut, di musim pandemi saat ini sedekah laut yang biasa diperingati oleh para nelayan tidak bisa dilakukan seperti biasanya lantaran akan menimbulkan banyak kerumunan. Dengan demikian, hanya diperingati dengan melakukan istighosah atau doa bersama selama dua tahun ini tanpa mengurangi makna dari sedekah. [Sav/Ali]