Sempat PPKM Level 2, Tuban Kembali Turun ke Level 1, Ini Sebabnya

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kabupaten Tuban saat ini kembali turun ke PPKM level 1, meskipun enam hari sebelumnya sempat berada di level 2. Penurunan level PPKM itu, tertuang dalam Intruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, PPKM di Jawa Timur kembali diperpanjang hingga 14 Februari 2022. Sebanyak 15 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 1, sementara 21 wilayah masuk PPKM level 2 dan 2 daerah di level 3.

Jumlah wilayah berstatus PPKM Level 1 di Jawa Timur turun. Pada PPKM sebelumnya, terdapat 17 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Kini, turun menjadi 15 kabupaten/kota. Wilayah yang naik dari level 1 ke level 2 yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto dan Lamongan.

Lalu, wilayah yang turun dari level 2 ke level 1 yakni Ngawi, Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Sumenep, hingga Bojonegoro. Sedangkan wilayah yang naik dari level 2 ke level 3 yakni Kota Kediri.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID -19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Ditambahkan juga dengan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi tertentu. 

Ketentuannya penurunan level Kabupaten/Kota dari level tiga menjadi level dua, dengan capaian totalvaksinasi dosis dua minimal sebesar 50%, dan capaian vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%. 

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level dua menjadi level satu, dengan capaian total vaksinasi dosis dua minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%. Selain itu, akan diberikan waktu dua minggu sejak tanggal 1 Februari 2022 untuk mencapai target vaksinasi, dengan ketentuan apabila target

vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka penentuan level Kabupaten/Kota akan disesuaikan berdasarkan Indikator Penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, saat ini capaian vaksinasi usia 6-11 tahun dosis pertama mencapai 86 persen, sedangkan dosis ke dua mencapai 35 persen. Adapun untuk lansia, dosis pertama sudah mencapai 80 persen, sedangkan dosis ke dua mencapai 53 persen. Ia perpesan agar percepatan vaksinasi terus digencarkan. 

“Kita terus genjot vaksinasi sampai tercapai target yang ditentukan,” tegas Bupati Halindra, Rabu (9/2/2022).

Di samping itu, saat ini angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Tuban tergolong rendah. Hal ini juga didukung oleh capaian vaksinasi Kabupaten Tuban, di mana dari 38 kabupaten dan kota se Jawa Timur , untuk lansia masuk dalam 10 besar tertinggi. Sedangkan untuk-anak menduduki posisi sembilan di Jawa Timur. [Ali]