200 Pemuda Karang Taruna Berencana Demo SBI Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Sejumlah 200 pemuda Karang Taruna (Kartar) desa ring 1 kawasan PT. Solusi Bangun Indonesia atau SBI berencana melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes karena tuntutannya tidak dikabulkan manajemen perusahaan SIG Tuban tersebut.

Sebelumnya mereka mendorong manajemen SBI membatalkan hasil seleksi yang meloloskan warga luar ring 1, dan meminta dilakukan recruitment ulang dengan memprioritaskan warga sekitar. 

Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Merkawang. Kendati demikian, dalam rapat yang juga melibatkan enam kepala desa yakni Kades Merkawang, Karangasem, Sawir, Kedungrejo, Glondonggede dan Mliwang itu tidak menghasilkan kesepakatan. 

"Mestinya perusahaan memberdayakan SDM yang ada di sekitar perusahaan, karena secara administrasi sesuai surat edaran lowongan pekerjaan, mereka telah memenuhi kualifikasi yang diminta. Baru kemudian kalau tidak ada, perusahaan bisa menggunakan tenaga kerja dari luar," ungkap Ahmad Arif Ketua Kartar Desa Karangasem, Jenu dalam keterangan tertulisnya. 

Sikap perusahaan yang menolak tuntutan mereka mengenai batas waktu pembukaan lowongan pekerjaan baru, dianggap Kartar bahwa perusahaan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan polemik yang terjadi dan abai terhadap nasib warga terdampak. 

Untuk itu pihaknya bersama dengan tim enam yang selama ini memonitor proses recruitment diwilayah kerja SBI akan menempuh jalur lain sampai dengan tuntutan mereka dipenuhi. 

"Karena SBI menolak apa yang yang menjadi tuntutan kami, maka besok lusa bersama dengan seluruh warga ring 1 akan melakukan aksi demo, semoga saja nanti bisa merubah keputusan dari perusahaan," tegasnya. 

Di tempat  yang sama, Kepala Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Ahmad Wahib Al-Haitimi mengungkapkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator dan menampung keluhan masyarakat yang menuding tidak adanya keterbukaan terhadap proses recruitment yang dilakukan SBI. 

Kades muda itu menilai tuntutan pemuda dan karang taruna cukup wajar. Ia mendorong agar SBI kedepannya dapat membangun komunikasi yang lebih baik terkait pengisian lowongan pekerjaan. 

"Apapun bentuk lowongan pekerjaan yang dibuka oleh SBI, maka harus dibuka secara transparan dan juga dikomunikasikan kepada desa dan tim enam yang ditunjuk sebagai perwakilan di desa, " katanya.  

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Kartar, Kades berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan tetap menjaga kondusifitas keamanan jangan sampai ada anarkis. 

Sementara General Affair Community Relations  PT. SBI Tuban, Trayudi Darma menyampaikan sebenarnya SBI telah bersedia mengakomidir permintaan yang diajukan, namun karena ada hal tertentu yang tidak disepakati oleh karang taruna keadaan pun berubah. Padahal sebelumnya pihaknya juga menyanggupi berkomunikasi dengan kepala desa mengenai lowongan pekerjaan. 

"Tadi sudah didiskusikan, dan kami setuju membatalkan recruitment dan memprioritaskan ring 1, tapi kami minta tambahan yang memenuhi kualifikasi dan itu standart," ungkap Trayudi. 

Lebih lanjut, Trayudi belum bisa memberikan keputusan deadline recruitment ulang sebab harus berkoordinasi dengan pihak lainya dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di departemen terkait, khususnya departemen logistic. 

"Tuntutan yang kedua soal lowongan baru, harus mempertimbangkan kejadian di sini, harus laporan dulu, karena untuk lowongan baru dibawah naungan logistik dan itu di pihak ke 3-kan, yakni PT. Global Sarana Sukses," jelentrehnya.

Sekedar informasi, recruitment tenaga kerja oleh PT. Solusi Bangun Indonesia mulai diumumkan pada bulan Desember 2021. Nantinya pekerja yang dinyatakan lolos seleksi akan dilimpahkan ke perusahaan rekanan, dalam hal ini PT. Global Sarana Sukses dibawah departemen logistic. 

Dalam ketentuannya, berdasarkan surat edaran lowongan pekerjaan, calon tenaga kerja harus memenuhi kualifikasi Berpendidikan Sarjana (S1) dari Universitas dari min. Akreditasi B, IPK minimal 2.75 skala 4, laki-laki usia minimal 25 tahun dan terakhir memiliki SIM A dan bisa mengendarai mobil. [ali/ono]