Bupati dan 52 Perusahaan di Tuban Terima Penghargaan Bulan K3

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjadi pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 terbaik keenam se-Jawa Timur pada tahun 2022. 

Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Sugeng Purnomo di Disnaker Jatim pada Rabu (13/1) kemarin.

Begitupula 52 perusahaan di Kabupaten Tuban juga mendapatkan penghargaan di Bulan K3 yang terbagi dalam empat kategori. 

Pertama, Zero Accident award (ZAA) Kecelakaan kerja nihil diterima 29 perusahaan. Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima 3 perusahaan. 

Ketiga, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 5 perusahaan. Keempat, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja (P2 Covid-19) diterima 15 perusahaan.

Bupati Tuban, Halindra mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Tuban dan perusahaan dalam menerapkan budaya kerja sesuai K3. 

Hal tersebut selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja” dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3".

Pemkab Tuban juga berkomitmen mempersiapkan tenaga kerja agar mendapat kewajiban dan haknya secara imbang serta adil. Dinas terkait juga akan intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya, mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3.

“Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,” terang Halindra, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, komitmen dan implementasi program-program pada aspek kesehatan dan keselamatan kerja di tengah pandemi Covid-19, mengantarkan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah. 

Penghargaan untuk kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 diterima langsung oleh Erwin Halomoan Purba, General Manager SBI Pabrik Tuban.

SBI mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus Covid-19 untuk memastikan karyawan, kontraktor dan mitra bisnis bekerja dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman. 

Beragam upaya yang dilakukan antara lain melalui pembentukan Satuan Tugas untuk memimpin koordinasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja, membentuk Covid Rangers untuk membantu sosialisasi prosedur kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan, melaksanakan webinar untuk mengedukasi karyawan, kontraktor, dan keluarga, serta berperan menjadi sentra vaksinasi untuk masyarakat sekitar pabrik.

“Lebih dari penghargaan ini, kami berharap upaya-upaya yang telah dilakukan termasuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, dapat membantu pemerintah menurunkan laju dan jumlah kasus serta mempercepat pemulihan akibat pandemi,” kata Erwin.

Erwin menambahkan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pekerja di SBI untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program yang dilaksanakan, dan memastikan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja terutama dalam masa pandemi yang masih terus berlangsung saat ini.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan komitmennya meningkatkan perlindungan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan buruh. Salah satu tantangan di depan mata yaitu era disrupsi teknologi digital yang mengubah sistem yang terjadi secara global. Gubernur Jatim mengambil contoh perkembangan teknologi digital saat ini dimana adanya subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot.

Gubernur menekankan seluruh pekerja di Jatim agar meningkatkan kompetensi dan skill agar dapat bersaing dan tetap eksis. Peningkatan kemampuan dimaksudkan tenaga kerja lokal dapat kompetisi di tengah arus bebas tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar.

"Ayo seluruh perusahaan di Jatim untuk menjadikan Budaya K3 menjadi value perusahaan dan isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.  Jangan sampai, era digital justu menjadikan hak-hak pekerja dan kesejahterannya tergerus. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama," serunya. [ali/ono]