Tugas Baru, Satu Dinas di Tuban Wajib Punya Desa Binaan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Setiap dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban memiliki tugas baru dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Mulai tahun 2022, satu dinas wajib memiliki satu atau lebih desa binaan, Senin (10/1/2022).

"Semakin banyak desa yang dibina oleh dinas lebih bagus. Di era pemerintahan saya ingin dinas lebih fokus mengoptimalkan potensi 328 desa dan kelurahan yang tersebar di kecamatan," ujar Bupati Halindra usai merotasi 530 pejabatanya di Pendopo Krida Manunggal Tuban akhir pekan lalu.
Melalui program satu desa satu produk unggulan, Bupati yang berusia 29 tahun ingin perekonomian di Kabupaten Tuban bergerak dari rumah tangga. Tujuannya anggaran APBD dapat fokus selama eranya.

Misalnya ketika ada bantuan dari Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat juga lebih fokus dan terarah. Dinas harus punya target desa binaanya arahnya akan dibawa ke mana dan anggarannya bisa digabungkan dengan Dana Desa (DD).

"Ini sudah kita buktikan dengan pembangunan infrastruktur jalan, dengan anggaran terbatas jalan sepanjang 200 Kilometer telah terbangun," kata Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Tuban.

Contoh lainnya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Tuban harus membina banyak desa yang punya potensi pertanian dan perikanan di wilayahnya. Tinggal pertaniannya fokus ke mana, apakah ke perkebunan, cabai, jagung ataupun lainnya.

"Baru Pemkab yang berperan membantu mencarikan pasarnya. Itu fokus pemerintahan sekarang," jelasnya.

Sebab lain pentingnya desa binaan juga untuk mengurangi kemiskinan di Tuban. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan/GK) di Kabupaten Tuban pada bulan Maret 2021 mencapai 192,58 ribu jiwa.

Jumlah tersebut bertambah sebesar 5,44 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 187,13 ribu jiwa. Berdasarkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban dalam rentang waktu satu tahun, mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen dari 15,91 persen pada Maret 2020 menjadi 16,31 persen pada Maret 2021.

Faktor yang diduga terkait dengan kondisi kemiskinan di Kabupaten Tuban miskin selama periode Maret 2021 adalah aktifitas perekonomian masih belum pulih sebagai dampak pandemi covid-19.

Hal tersebut tercermin dari informasi big data (https://dataforgood.facebook.com) pergerakan masyarakat di Kabupaten Tuban yang rata-rata masih -0,08 terhadap kondisi Februari 2020 (baseline kondisi sebelum pandemi).

Apabila dibandingkan dengan Kabupaten Lamongan (-0,06) dan Bojonegoro(-0,07), Tuban memiliki nilai lebih rendah yang menunjukkan bahwa masyarakat Tuban belum banyak beraktivitas di luar rumah sehingga berpengaruh terhadap perekonomian.

"Garis Kemiskinan di Tuban pada bulan Maret 2021 sebesar Rp388.176,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp16.711,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 4,50 persen, bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2020 yang sebesar Rp371.465,00," ujar Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana terpisah.

Di sisi lain, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersiap diri selama 24 jam menjalankan tugasnya. Sekaligus menjawab problematika yang dirasakan oleh masyarakat Tuban.

Di sekitar rumah pejabat Pemkab Tuban juga diminta Bupati Halindra bebas dari jalan rusak, genangan air, banjir, warga kurang mampu yang tidak mendapat perhatian, serta persoalan lainnya. Bila ditemukan masalah, maka pejabat tersebut yang diminta pertanggungjawaban. [ali/sas]