Minim Saksi, Kasus Tabrak Lari Polisi di Ringroad Tegalagung Belum Terungkap

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban hingga saat ini belum berhasil mengungkap pelaku insiden tabrak lari di Jalan Ringroad turut Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding yang menewaskan anggota polisi, pada Senin (27/12/2021) yang lalu.

Belum terungkapnya pelaku tabrak lari itu, lantaran saat insiden itu terjadi kondisi jalan sangat minim penerangan, selain itu juga tidak adanya kamera Closed Circuit Television (CCTV) serta minimnya saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kendala yang pertama, penerangan ringroad sangat kurang, tidak adanya CCTV dan saat kejadian itu terjadi kondisi ringroad sangat sepi sekali sehingga minim saksi," terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, Minggu (9/1/2022).

Kasat menerangkan, kronologi tabrak lari yang menewaskan anggota Polsek Merakurak, Polres Tuban bernama Joko Supriyatno (37) itu terjadi saat korban hendak pulang dari dinas dengan menggunakan motor.

Kemudian saat berada di TKP, disinyalir ada kendaraan truk yang menabrak motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia di TKP. "Adapun truk tersebut sampai saat ini belum terdeteksi dan masih dalam pemeriksaan," imbuh Kasat.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban meninggal dunia usai terlibat tabrak lari di Jalan Ringroad turut Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Senin (27/12/2021) malam.

Korban diketahui bernama Joko Supriyatno (37) warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Polisi dengan pangkat Bripka tersebut bertugas di Polsek Merakurak, Polres Tuban. Saat insiden tabrak lari itu terjadi, korban menggunakan kendaran Suzuki Satria Nopol S-6695-AAL.[hud/col]