21:00 . Polisi Tangkap 14 Pelaku Kejahatan di Tuban, 2 Masih di Bawah Umur   |   20:00 . Telur Ayam Jadi Rebutan Ibu-ibu di Pangan Murah, Imbas Melambungnya Harga di Pasaran?   |   19:00 . Bupati Tuban Resmi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji ke Surabaya   |   18:00 . Mega Bayu Pradana, CJH Muda 23 Tahun Asal Tuban Berangkat Haji Tahun ini, Daftar Sejak SMP   |   17:00 . Rujak Beling, Guru Asal Tionghoa yang Tak Lepas dari Sejarah Kelurahan Sidomulyo Tuban   |   16:00 . Mayoritas Sehat, Hanya 5 CJH Tuban Belum Lengkap Vaksinnya   |   15:00 . Jalan Kaki ke Masjid, Tradisi Antar Calon Jemaah Haji Tuban Sebelum Berangakt ke Tanah Suci   |   14:00 . Bisa Mulai Dibeli 5 Juni, Ini Harga dan Lokasi Beli Tiket Indonesia vs Argentina   |   13:30 . Tersedia 6 Titik Kantong Parkir Pengantar CJH Tuban Arah Timur dan Barat   |   13:15 . Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban   |   13:00 . Pangan Murah untuk Tekan Inflasi di Kawasan Pesisir Tuban   |   12:30 . 4 Tanda Khusus Koper Milik CJH Tuban Agar Tak Tertukar   |   12:00 . BloKembang Florist, Toko Karangan Bunga Online di Tuban   |   11:45 . Jelang Keberangkatan CJH, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup   |   11:30 . Nomor Punggung Ini Keramat Bagi Persela Lamongan, Tidak Ada yang Boleh Memakai Lagi   |  
Tue, 30 May 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Cara Mudah Urus KTP dan KK di Kecamatan, Dua Hari Langsung Jadi

bloktuban.com | Sunday, 02 January 2022 17:00

Cara Mudah Urus KTP dan KK di Kecamatan, Dua Hari Langsung Jadi

 

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Mulai Januari 2022, masyarakat Kabupaten Tuban bisa mengurus dan mencetak dokumen kependudukan cukup di desa dan kecamatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan layanan “Cedak Mas” atau Cepat Dekat Masyarakat sebagai implementarsi dari visi misi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky agar terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat, Minggu (2/1/2022).

Lancar tidaknya layanan tersebut dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama jaringan internt lancar di setiap desa dan kecamatan. Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid, telah meminta Icon plus selaku penyedia jaringan internet untuk benar-benar menjaga jaringan internet di desa agar tetap stabil. Kedua, Dukcapil menegaskan operator SIAK di kecamatan telah mendapatkan pelatihan untuk mengoperasikan alat, sehingga tidak ada keterlambatan pelayanan akibat operator yang belum kompeten.

"Sudah diberi pelatihan Kamis kemarin, dan sudah ready semua,” kata Rohman Ubaid.

Faktor ketiga adalah stok blangko dan Ubaid telah menyiapkan 250 Blangko KTP dan KIA untuk setiap kecamatan di minggu pertama di bulan Januari 2022. Blangko akan terus ditambah sesuai kebutuhan di kecamatan dan restock dari kementerian terus dilakukan setiap satu minggu sekali.

Mantan Kabag Humas dan protokol Pemkab Tuban menambahkan, alat cetak telah didistribusikan ke-19 kecamatan, kecuali Kecamatan Kota. Sebab, Kecamatan Tuban menjadi pengecualian karena alat serupa telah dipasang di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Alat Cetak Dokumen Kependudukan (ACDK) dapat mencetak KTP, KK, KIA, akta kelahiran dan kematian serta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia atau SKP PWNI. Alat tersebut juga telah terverifikasi oleh Kementerian. “Jadi sudah berstandar dari Dirjen Kependudukan,” ungkapnya.

Sementara untuk mekanismenya, cetak dokumen berkas atau persyaratan permohonan diterima dan diverifikasi petugas desa atau kecamatan. Terus difoto scan dan dikirim secara online ke Disdukcapil oleh petugas desa atau kecamatan.

Berkas atau persyaratan diverifikasi petugas Disdukcapil dan jika sudah sesuai atau tidak ada permasalahan akan langsung diberikan tanda tangan secara elektronik, selanjutnya dokumen dapat dicetak di kecamatan. Jika proses berjalan lancar, maka dalam waktu dua hari, dokumen sudah jadi dan dapat diambil oleh pemohon atau petugas desa di kantor kecamatan.

Diketahui, untuk saat ini blangko yang tersedia baik KTP dan KIA berkisar 9000 lembar. Untuk dokumen lainnya, seperti KK, Akta Lahir, dan surat lainnya tidak menjadi masalah, sebab bisa dicetak menggunakan kertas HVS. [ali/col]

 

 

Tag : KTP, KK, dispendukcapil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat