Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Akhir tahun 2021 lalu, sejumlah 10.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan dari Pemerintah Pusat. Serah terima kartu dilakukan bertahap dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M karena situasi masih pandemi, Minggu (2/1/2022).
Data yang dihimpun dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3M) Tuban, KPM terbanyak menerima KKS BPNT ada di tiga wilayah kecamatan yaitu Tuban 1.295 KPM, Semanding 1.439 KPM, dan Palang 1.034 KPM. Sedangkan wilayah lain rata-rata di bawah 1.000 orang dan rinciannya Bancar 523 KPM, Tambakboyo 165 KPM, Jenu 646 KPM, Bangilan 366 KPM, Senori 270 KPM, Singgahan 47 KPM, Jatirogo 436 KPM, Kenduruan 219 KPM, Merakurak 605 KPM, Kerek 217 KPM, Montong 260 KPM, Parengan 203 KPM, Soko 740 KPM, Plumpang 872 KPM, Widang 441 KPM, Grabagan 272 KPM, Rengel 702 KPM.
Santoso, selaku Kasi Linjamsos pada Dinsos P3A Tuban mengatakan total ada penambahan KKS BPNT alokasi 2021 sebanyak 10.752 KPM. Angka tersebut sudah diselelksi, karena adanya data ganda, sudah meninggal, pindah domisili dan dinyatakan mampu yang otomatis akan tercoret.
"Proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan pendamping, termasuk oleh pihak desa atau kelurahan, sehingga penerima bisa dipastikan tepat sasaran.Setelah KKS diterima, KPM agar segera mencairkannya di agen terdekat. Sebab jika tidak dicairkan hingga 31 Desember 2021, maka akan hangus alias kembali ke kas negara," kata Santoso.
Sementara itu, Sumiati asal Kelurahan Karangsari, salah satu KPM penerima KKS tambahan mengaku bersyukur atas bantuan dari pemerintah. Saat ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat pra sejahtera masih membutuhkan bantuan.
"Bantuan ini sangat bermanfaat sekali di saat harga kebutuhan pokok ada yang naik," tutur lansia 67 tahun.
Sedangkan data yang dihimpun dari pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Tuban bahwa di Kecamatan Tuban jumlah KKS tambahan sebanyak 1.295 KPM yang tersebar di 3 desa dan 14 kelurahan.
Untuk nominal yang ada di dalam kartu tersebut berupa non tunai senilai Rp200 ribu kali empat smapai enam bulan. Bantuan tersebut tidak bisa diuangkan tetapi harus diwujudkan beras, telur atau daging ayam, tahu dan atau tempe, sayur-sayuran dan buah-buahan. Pencairannya dapat dilakukan di tiap agen kelurahan dan desa. [ali/col]