Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Program vaksinasi di Kabupaten Tuban saat ini selain fokus ke anak-anak, juga terus menyasar masyarakat umum dan Lansia. Petugas kesehatan bekerjasama dengan TNI/Polri terus mengajak dan mengedukasi penerima vaksin bahwa vaksin aman dan penting untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Vaksinasi di Tuban pada Jumat (31/12/2021) salah satunya digelar di Lingkungan Wire RT 04/07, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding dengan sasaran 100 orang. Sekaligus dipantau oleh Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, bersama Kapolres Tuban AKBP Darman.
Seratusan warga Lingkungan Wire hari ini mulai mendapatkan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer dan diutamakan dosis dua. Kedatangan Satgas Covid-19 kabupaten di tengah warga, tak lain untuk menyemangati dan menyuport warga yang dengan sadar membantu pemerintah menangani pandemi.
"Usai divaksin maka di masyarakat akan terbentuk kekebalan kelompok (herd imunity). Program ini adalah ikhtiar bersama untuk mengatasi pandemi yang mewabah sejak tahun 2019 lalu," kata Dandim Suhada Erwin.
Perlu diketahui bersama dengan status Kabupaten Tuban PPKM level 1, juga berbanding lurus dengan nihilnya hasil corona menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022. Dimana nol kasus baru, nol angka kesembuhan, nol kematian, dan dua pasien yang dirawat.
Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban pada Kamis (30/12), kasus confirm di Kabupaten Tuban 7.566 orang, confirm sembuh 6.636 orang, confirm meninggal 930 orang, dan confirm masih di rawat/di pantau 0 orang.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman menambahkan bahwa kriteria level 1 yang didapatkan Kabupaten Tuban melalui Inmendagri hanya sebagai acuan. Ia mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah hingga mengabaikan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.
“Jangan sampai level 1 menjadikan masyarakat lengah sehingga melakukan euforia pada malam tahun baru yang menjadi puncaknya hingga menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru,” seru Darman.
Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban tetap mewaspadai segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ada dua kawasan yang rencananya di tutup pada saat malam tahun. Pertama adalah Alun-alun Tuban dan kawasan Gelanggang Olahraga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijaga.
Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso membenarkan adanya penutupan dua kawasan tersebut di malam tahun baru. "Sesuai Imendagri pada huruf h Imendagri No 66 tahun 2021 Alun-alun harus di tutup," katanya.
Kompol Budi menghimbau seluruh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun di rumah saja. Ajakan tersebut lebih aman dan ikut serta mendukung pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Tuban. Tak lupa, himbauan untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, mulai memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. [ali/ono]