Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang berubah statusnya menjadi level 1 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus bertambah. Sebelumnya ada 13 wilayah yang masuk level 1 dan sekarang bertambah menjadi 20 kabupaten/kota, Senin (27/12/2021).
Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masih bertahan di level 1 dan disusul kabupaten/kota lainnya seperti, Pacitan, Ngawi, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Tuban, Malang, dan Bojonegoro.
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali diperpanjang hingga 3 Januari 2022. Inmendagri tersebut ditandatangani Tito pada 13 Desember 2021.
Di balik turunnya status PPKM Tuban yang semula level 3 ke level 1, ada dua hal pemicunya. Sebab tersebut diungkap oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat melaunching 311 desa digital di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo beberapa waktu lalu.
Bupati Halindra mengatakan dua faktor yang dimaksud adalah data dan aplikasi. Selama ini dia baru menemukan bahwa data vaksinasi diwilayahnya tidak sinkron, sehingga sulit untuk ditarik dari level desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Datanya semrawut semua vaksinasi. Akhirnya dirinya bersama Kapolres, Dandim 0811 dan Ketua DPRD merapatkan diri bisa menurunkan status PPKM ke level 1. Ini gara-garanya data dan aplikasi yang terlalu banyak," ujar Bupati muda yang berusia 29 tahun itu.
Hal tersebut menunjukkan bahwa, Kabupaten Tuban selain harus fokus ke masalah informasi teknologi (IT) juga fokus ke websitenya. Ia berharap Tuban kedepannya memakai satu aplikasi yang bisa diadopsi untuk semua pihak.
"Makanya pentingnya Tuban Satu Data dan butuh bantuan 311 kepala desa. Pemerintah tidak bisa mengupdate data bila tidak dibantu oleh kepala desa," pinta Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Tuban.
Ia mencontohkan lagi tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), setelah datanya diupdate dan aplikasinya diefesiensikan IPM bisa naik 1,6 persen. Capaian ini belum secara maksimal di lakukan, dan temuannya IPM ini masih menggunakan data 1980-an.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban tahun 2021 mencapai 68,91, meningkat 0,51 poin (0,75 persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (68,40).
Eko Mardiana, Kepala BPS Kabupaten Tuban dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, peningkatan IPM Kabupaten Tuban 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Hal tersebut berbeda dengan peningkatan IPM 2020 yang hanya didukung oleh peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat dan dimensi pengetahuan. Sedangkan dimensi standar hidup layak mengalami penurunan.
Pada 2021, dimensi hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat 1,39 persen.
"Sempat mengalami perlambatan kenaikan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, peningkatan IPM Tuban sudah kembali membaik pada tahun 2021 seiring dengan perbaikan kinerja ekonomi yang berpengaruh positif terhadapindikator konsumsi riil per kapita," ujar Eko Mardiana dalam keterangan tertulisnya.
Seiring dengan status Tuban yang saat ini PPKM level 1, juga berbanding lurus dengan nihilnya hasil corona menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022. Dimana nol kasus baru, noil angka kesembuhan, nol kematian, dan nol pasien yang dirawat. Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban pada Minggu (26/12), kasus confirm di Kabupaten Tuban 7566 orang, confirm sembuh 6636 orang, confirm meninggal 930 orang, dan confirm masih di rawat/di pantau 0 orang. [ali/col]