Selama 2021, Pengadilan Negeri Tuban Tangani 288 Perkara Pidana Umum

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Selama tahun 2021, terhitung mulai dari Bulan Januari hingga Desember. Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Tuban menangani sebanyak 288 perkara Pidana Umum.

Dari jumlah perkara yang ditangani itu, PN Tuban telah menyelesaikan sebanyak 283 perkara atau sekitar 99 persen dari jumlah perkara yang ditangani.

"Sampai saat ini perkara pidana umum yang sudah di putus ada 283 perkara," terang Humas PN Kelas 1B Tuban, Uzan Purwadi kepada blokTuban.com, Rabu (29/12/2021).

Dia menambahkan, untuk 5 perkara pidana umum yang belum diputuskan, PN Tuban akan berupaya agar perkara itu segera diselesaikan sehingga pencapaian PN Tuban bisa 100 persen.

Lebih lanjut, dari 288 perkara pidana umum yang ditangani tersebut, paling banyak adalah kasus Narkotika dengan jumlah 68 kasus, pencurian 65 kasus serta Undang-Undang kesehatan 35 kasus.

Uzan juga mengungkapkan, jika jumlah perkara yang ditangani itu mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2020 lalu berjumlah 300 lebih perkara pidana umum.

"Tahun 2021 ini jumlah perkara yang ditangani menurun dibandingkan tahun lalu. Faktor yang mempengaruhi diantaranya Covid-19 dan kesadaran masyarakat tinggi," pungkasnya.[hud/col]