Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Civid-19, Polres Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan dengan Instansi terkait di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Selasa (14/12/2021).
Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, di dampingi Kasdim 0811 Tuban Mayor Chb. Nurhadi, Sekda kabupaten Tuban Budi Wiyana dan di hadiri Instansi terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan persepsi dari masyarakat dengan adanya Natal dan Tahun Baru harus diiringi dengan kegiatan hiburan maupun mobilitas yang tinggi.
"Ini kalau tidak kita kendalikan secara optimal juga akan menyebabkan berbagai aspek ikutannya. Kami atas nama pemerintah kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru ini benar-benar terkendali sehingga suasana kondusif di kabupaten Tuban ini bisa selalu kita ciptakan" terang Sekda Tuban.
Lebih lanjut, Budi Wiyana juga menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa.
Hal itu untuk memastikan kegiatan Natal dan Tahun Baru ini bisa berlangsung aman sebagaimana surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dari gubernur Jawa Timur.
"Tindak lanjut surat dari Mendagri dan Gubernur ini untuk memastikan kegiatan Nataru ini benar-benar dalam situasi yang kondusif" imbuhnya.
Dalam akhir sambutannya dia berharap, sinergi baik dengan Polres Tuban maupun instansi lain yang telah terbangun selama ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan.
"Memang Kita masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan diantaranya vaksin dosis kedua, Kami berharap nanti sinergi yang selama ini ada tetap bisa kita pertahankan, dan bisa kita tingkatkan lebih lagi untuk masyarakat," imbuh Budi Wiyana.
Sekda menambahkan, sesuai Inmendagri yang baru Tuban masuk level 1, Terkait dengan level 1 ini ada beberapa hal yang berbeda dengan level 3, keleluasaan-keleluasaan ini jangan sampai membuat masyarakat euforia.
"Sesuai Inmendagri yang baru kita masuk level 1," imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun kemarin perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan sama sekali namun ditahun ini Kabupaten Tuban memasuki kriteria level 1 sehingga ada ketentuan yang lebih dilonggarkan.
"Tentunya ada ketentuan-ketentuan yang di perbolehkan dan tidak diperbolehkan, jangan sampai ketentuannya diperbolehkan namun menjadi euforia sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru, yang harus kita utamakan adalah keselamatan bersama," terang AKBP Darman.
Lebih lanjut Darman mengatakan, bahwa kriteria level 1 yang didapatkan Kabupaten Tuban melalui Inmendagri hanya sebagai acuan. Kebdati begitu dia tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah hingga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang selama ini diterapkan.
"Jangan sampai level 1 menjadikan masyarakat lengah, sehingga melakukan euforia pada malam Tahun Baru yang menjadi puncaknya hingga menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru" imbau Darman.
Darman menerangkan, pelaksanaan vaksinasi masih menjadi sorotan, sebab dalam menentukan leveling terdapat penambahan kriteria.
"Semula yang menjadi indikator untuk menentukan kriteria leveling adalah capaian vaksinasi dosis 1 dan lansia, namun sekarang ada tambahan lagi yakni dosis 2 harus mencapai 48 persen, Ini harus kita tuntaskan dalam minggu ini," tandas AKBP Darman.
Di akhir Rapat, AKBP Darman menyampaikan penekanan kepada semua yang hadir untuk memastikan rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman.
"Pastikan saudara kita dalam melaksanakan perayaan Natal bisa berjalan dengan aman dan lancar" pungkas Kapolres. [hud/sas]