Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara bertahap berkomitmen memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas. Mulai dari mendorong kelompok swasta agar bisa menyediakan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, pembangunan utamanya di bidang pelayanan publik di Kabupaten Tuban yang inklusif, menerapkan konsep ramah disabilitas, yang secara berkelanjutan akan dikembangkan hingga tingkat desa dan kecamatan.
Dalam hal penyediaan administrasi kependudukan, Pemkab juga menyediakan layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas. Hal ini dianggap perlu, sebab masih banyak penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan.
Ketika tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat berdampak pada data penerima bantuan sosial seperti PKH untuk penyandang disabilitas.
"Saya harap dengan ini, 80 sampai 90 persen penyandang disabilitas kabupaten Tuban dapat menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Tuban, di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Sebagai langkah awal, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tuban tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas sebagai penjabaran undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas tengah dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Bupati Halindra berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama Raperda tersebut dapat disahkan dan menjadi landasan hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.
Pemkab Tuban juga mendukung penuh disabilitas Kabupaten Tuban untuk berkreasi. Salah satunya dengan rencana pembangunan tempat khusus disabilitas Kabupaten Tuban untuk mendapatkan pelatihan dan berkarya di kawasan pasar sore pantai boom. Produk kreasi mereka nantinya akan dipasarkan secara luas.
"Disediakan sebagai media atau ruang berekspresi bagi penyandang disabilitas, sehingga bisa mengembangkan potensi dan minat masing-masing. Insyaallah, Desember ini akan selesai," imbuh Bupati Halindra yang juga Ketua DPD Golkar Tuban.
Kemudahan akses pendidikan juga menjadi fokus dari Bupati. Memperbanyak sekolah inklusif untuk penyandang disabilitas menjadi Pekerjaan Rumah saat ini. Dalam waktu dekat, Pemkab melalui Dinas Pendidikan akan segera merumuskan, agar segera terealisasi.
“Teman- teman disabilitas sudah lapor ke saya tentang sekolah inklusif ini, kita akan segera rapatkan,” jelasnya.
Langkah awal yang dilakukan adalah mengetahui peta penyebaran penyandang disabilitas tertinggi, sehingga lebih tepat sasaran. Nantinya, Pemkab juga akan penyediaan kendaraan untuk antar jemput teman disabilitas ke sekolah.
Perlu diketahui, penyandang disabilitas di Tuban berjumlah 4.718 orang. Terdiri dari 2.709 atau 57,42% adalah laki-laki dan 2.009 atau 42,58% adalah perempuan dengan ragam kedisabilitasan meliputi disabilitas tubuh netra, cacat wicara, mental dan cacat ganda.
Dari jumlah tersebut 1.604 orang atau 34% masuk dalam keluarga penerima manfaat program PKH. Sedangkan dari pemerintah Kabupaten Tuban 400 orang atau 8,5% mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 3,6 juta rupiah per tahun, serta bantuan lainnya. [ali/rom]