Pekerja yang Bekerja di Harus Terapkan Sistem Perlindungan

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kecelakaan dari ketinggian lantai 3 Kantor Bupati Tuban pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 11.50 WIB, mengundang perhatian bagi para penyelamat atau rescue di Tuban. Kejadian yang merenggut nyawa para pekerja, idealnya dapat diantisipasi dengan penerapan sistem perlindungan jatuh.

Selain Kantor Bupati yang memiliki risiko ketinggian, di Kabupaten Tuban masih ada beberapa lokasi yang punya risiko sama. Mulai dari hotel, cafe, gedung DPRD, rumah sakit, hingga kawasan industri.

Melihat insiden di Kantor Bupati Tuban siang tadi, Instruktur Pekerja Ketinggian Tuban, Nafikur Rochman mengatakan pembinaan berperan penting dalam bekerja di ketinggian. Siapa pun yang mau bekerja harus mendapat pembinaan supaya aman.

"Karena ketika berbicara Permenaker bekerja di ketinggian sekarang bukan lagi di 1,8 meter, tapi beda elevasi atau ketinggian yang punya resiko jatuh harus ada sistem perlindungan jatuh," kata Nafik alumnus UNiversitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban kepada blokTuban.com itu.

Beda elevasi kata Nafik, adalah beda setengah meter, satu meter dan seterusnya yang mempunyai risiko kecelakaan atau kerugian jiwa dan finansial harus wajib menerapkan sistem perlindungan jatuh.

Sistem perlindungan jatuh sendiri proteksinya ganda. Pertama pencegah jatuh dan penahan jatuh yang artinya ketika jatuh memang sudah ada pencegahan tapi belum melindungi pekerja secara keseluruhan. Fungsi dari sistem penahan jatuh di sini pentingnya, sehingga ada backup lagi.

"Tidak hanya ada satu sistem keamanan. Kalau bisa lebih semakin bagus, tetapi urusannya dengan operasional. Mungkin dianggap kontraktor menjadi tidak efektif, karena ribet dan memakan waktu maupun menjadikan biaya operasional lebih tinggi. Sebetulnya tidak itu hanya masalah edukasi dan fungsi dari pembinaan itu sendiri," imbuh pria yang memiliki sertifikasi Pengawas K3 Migas BNSP, Petugas P3K (Kemenaker), dan Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 3.

Nafik menambahkan, banyak metode atau sistem perlindungan jatuh yang sesuai dengan level kontraktor. Hal yang tidak diperbolehkan adalah tanpa sistem perlindungan jatuh. Kalau alasannya masalah harga sebenarnya banyak metode yang bisa digunakan untuk menyikapi sistem perlindungan jatuh.

Soal seberapa jauh kesiapan Pemkab mencegah insiden laka ketinggian, pihaknya belum mengetahuinya. Kendati demikian, ia sering melihat banyak pekerja yang tidak menerapkan sistem perlindungan jatuh.

Setiap kontraktor yang masuk harus dilakukan pembinaan, sebab itu kewajiban sesuai Permenaker nomor 9 tahun 2016 yang saat ini juga digalakkan. Karena kecelakaan kerja menjadi tingkat yang tinggi diantara kecelakaan lain. Beberapa data menunjukkan kecelakaan ketinggian ada di urutan ketiga, setelah kecelakaan jalan raya.

"Oleh sebab itu, pentingnya kepedulian dan perhatian pada pekerjaan ketinggian ada disini. Meskipun tidak sertifikasi atau mungkin berat bagi kontraktor, tapi pembinaan prosedur bekerja di ketinggian harus dilakukan. Khususnya di masing-masing kontraktor yang bekerja di ketinggian," jelasnya.

Dari insiden hari ini, ia menyarankan Pemkab untuk meningkatkan monitoring terhadap kontraktor. Pekerjaan sekecil apapun seperti AC, atap, bersihkan kaca, menempelkan stiker memiliki risiko sama yaitu terjatuh dan terbentur.

"Yang dibahas bukan seberapa besar nilai proyeknya tapi risikonya sama," pungkas Nafik. [ali/col]