Punya Akta Kelahiran, Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Diangkat Anak Dirjen Dukcapil

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Persoalan akta kelahiran anak dengan nama terpanjang di Kabupaten Tuban telah selesai. Setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengantarkan langsung dokumen akta kelahiran ke Kecamatan Bangilan pada 10 November 2021.

Atas komunikasi intensif, nama anak terpanjang tersebut dapat diubah menjadi R- Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta, dari sebelumnya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi –Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khosala Sura Talenta.

Kedatangan Dirjen Dukcapil ke Tuban, Ayah Cordosega, Arif Akbar terharu dan bahagia karena buah hatinya kini memiliki akta kelahiran yang sebelumnya sulit mengurusnya sebab namanya terlalu panjang.

“Akhirnya administrasi anak saya selesai. Sekaligus Cordosega juga diangkat anak oleh pak Dirjen Dukcapil itu membuat keluarga senang,” kata Arif Akbar, Kamis (11/11/2021).

Di kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif menjelaskan komunikasi adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan nama anak terpanjang di Tuban. Baik dengan orang tua maupun tokoh yang dituakan di Bangilan.

Dengan nama R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta, Zudan memastikan sudah dapat diakomodir di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan lebih mudah.

“Silahkan nama panjang sebelumnya dapat dijadikan nama adat sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Nama lengkap baru ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapat pelayanan publik,” terangnya.

Beberapa waktu sebelumnya, pergantian nama anak tersebut semula ditolak oleh paman Cordosega bernama Mujoko Sahid yang juga tokoh di Tuban Selatan. Sahid akhirnya luluh setelah diajak komunikasi, meskipun nama Cordosega adalah nama pemberiannya.

“Akhirnya kami mau mengubah nama lengkap Cordosega karena sungkan dengan prof Zudan. Arahan dan nasihatnya bisa membuat kami keluarga legowo,” imbuh Sahid.  

Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada keluarga Cordosega. [ali/sas]