Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Turun langsung menuju titik lokasi tambangan Gemblo, turut Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengutarakan bagaimana seharusnya regulasi transportasi perahu penyeberangan dilakukan dengan baik.
Mulai dari sertifikasi para Nahkoda yang menjadi penanggungjawab semua penumpang ketika hendak meyeberangi sungai. Baik itu antar desa maupun antar kabupaten atau kota. Standar kelayakan armada, dan pemanfaatan bangunan Jembatan Rengel-Kanor yang diperkirakan bakal rampung akhir tahun 2021 nanti.
"Pertama, harusnya trayek (penyeberangan perahu) di situ ada SK dari kabupaten, dan itu antar Bupati. Meskipun berhadapan, ini beda wilayah administratif, berarti provinsi," papar Gubernur Khofifah.
Selanjutnya, sambung Gubernur Jatim, kelayakan armada beserta sertifikasi dari Nahkodanya. Walaupun penyeberangan-penyeberangan skala kecil tak terlalu besar, semua regulasi itu diharapkan bisa dirapikan bersama.
Mantan Menteri Sosial ini juga berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim. Perihal sertifikasi Nahkoda dan untuk kelayakan dari armada.
"Dari pusat bisakah kita dapat garansi. Bahwa sertifikasi Nahkoda, kelayakan armada bisa cepat dan gratis," imbuhnya.
Penataan regulasi semacam itu, dimaksudkan Gubernur agar warga yang punya sumber pendapatan dari proses penyeberangan dan juga pengguna transportasi bisa mendapatkan kemudahan dengan biaya terjangkau.
"Nah, ini sebetulnya kan penandatanganan jembatan saya ikut menjadi saksi waktu itu antara Wakil Bupati Tuban dan Bupati Bojonegoro. Jembatan Kanor-Rengel, ini memang Diharapkan bisa menjadi opsi untuk memudahkan aksesibilitas bagi warga Tuban dan Bojonegoro," ujar Khofifah. [feb/col]