Reporter : M. Anang Febri
blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa siang ini mengunjungi lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan Rengel-Kanor (Reka) yang ada di tambangan Gemblo, Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, Jumat (5/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan duka citanya terhadap keluarga korban meninggal perahu tambangan yang tenggelam dihantam arus Bengawan Solo pada Rabu (3/11/2021) lalu.
Saat menyapa keluarga korban di posko induk SAR gabungan di area Balai Desa Ngadirejo, orang nomor 1 di Jatim itu menyampaikan bagaimana regulasi angkutan ataupun transportasi air, yang dalam konteks ini termasuk perahu penyeberangan, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sesungguhnya memberi preferensi kepada kita semua, bahwa terkait dengan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Kategori penyeberang-penyeberangan sungai di Jawa Timur ini rata-rata tak berizin," ujar Khofifah kepada segenap tim yang ada di posko induk SAR.
Hal itulah yang kemudian harus digali bersama untuk menemukan kejelasan. Jika trayek perahu penyeberangan antardesa, itu wilayahnya kabupaten. Namun, jika trayek sudah antarkabupaten atau kota, itu ranahnya provinsi.
Bersamaan dengan itu, Gubernur juga menyinggung soal kelaikan jalan armada perahu penyeberangan beserta sertifikasi nakhodanya. Jika prosesnya dimudahkan dan digratiskan, bisa memperbaiki sitem transportasi sungai. Khususnya penyeberangan.
"Dengan begitu, bisa menambah keamanan dan kenyaman bagi masyarakat," tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas beserta tim gabungan yang melakukan proses pencarian selama ini. Bupati beserta Wakil Bupati Tuban juga dinilai baik, sebab sudah gerak cepat menanggapi peristiwa tersebut.
"Mudah-mudahan yang belum ditemukan bisa segera ditemukan, dan kita bisa bersama-sama melakukan pembenahan transportasi air disini," tutupnya. [feb/ono]