Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Tuban-Bancar tepatnya di Simpang 4 Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 06.45 WIB.
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada koban meninggal dunia, namun kedua pemotor tersebut mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke RSUD untuk menjalani perawatan.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengungkapkan, kronologi kejadan kecelakaan itu berawal ketika kendaraan Honda Revo tanpa TNKB yang dikemudikan Winoto (54) warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu berjalan dari arah utara.
"Kendaraan Honda Revo berjalan dari arah utara, kemudian hendak menyeberang ke arah selatan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Saat hendak menyeberang, diduga pengendara motor Honda Revo tidak mengamati arus lalulintas dari arah barat ke timur. Sehingga mengalami kecelakaan lalulintas dengan motor Honda Beat Nopol AE-3655-N yang dikemudikan Sinta Amelia Putri (18) warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan, pengendara Honda Revo tanpa TNKB tidak mengamati arus lalulintas saat menyeberang. Sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, pengendara motor Honda Revo mengalami luka berat, sedangkan pengendara motor Honda Beat mengalami luka ringan. Sementara itu, untuk kerugian materil diperkirakan Rp3 juta.
Selanjutnya, petugas dari Unit Laka Satlantas polres Tuban langsung mendatangi TKP dan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum, serta melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/ono]