Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban membuka kembali layanan pendaftaran haji setelah sempat ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Kantor (Kemenag) Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 tahun 2021 tentang tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.
"Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji di buka kembali," ujar Sahid Selasa, (31/8/2021) di ruang kerjanya.
Kendati begitu, dia berpesan pendaftaran harus tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa," paparnya.
Pria berkacamata ini menambahkan, berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus juga di sebutkan pelayanan oendaftaran jemaah haji regular pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 dibelakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu.
"Edaran itu terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mulai kemarin 30 Agustus 2021 Kantor Kemenag Tuban telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat.
Setelah mengkonsultasikan hal itu dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk membuka kembali pendaftaran haji di kabupaten Tuban.
"Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim di sampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah," kata Umi Kulsum.
Untuk kabupaten Tuban, Umi menyampaikan, dibatasi pendaftar sebanyak 20 orang perhari dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas. "Yang di perbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar di persilahkan menunggu di luar ruangan. Dan alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang," lanjut Umi.
Sebagai informasi, jumlah pendaftar haji hingga per 30 Agustus 2021 ada sebanyak 38.554 orang dengan masa tunggu 34 tahun.[hud/sas]
blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban membuka kembali layanan pendaftaran haji setelah sempat ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Kantor (Kemenag) Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 tahun 2021 tentang tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.
"Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji di buka kembali," ujar Sahid Selasa, (31/8/2021) di ruang kerjanya.
Kendati begitu, dia berpesan pendaftaran harus tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa," paparnya.
Pria berkacamata ini menambahkan, berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus juga di sebutkan pelayanan oendaftaran jemaah haji regular pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 dibelakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu.
"Edaran itu terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mulai kemarin 30 Agustus 2021 Kantor Kemenag Tuban telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat.
Setelah mengkonsultasikan hal itu dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk membuka kembali pendaftaran haji di kabupaten Tuban.
"Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim di sampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah," kata Umi Kulsum.
Untuk kabupaten Tuban, Umi menyampaikan, dibatasi pendaftar sebanyak 20 orang perhari dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas. "Yang di perbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar di persilahkan menunggu di luar ruangan. Dan alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang," lanjut Umi.
Sebagai informasi, jumlah pendaftar haji hingga per 30 Agustus 2021 ada sebanyak 38.554 orang dengan masa tunggu 34 tahun.[hud/sas]