Selain Emas, Warga Tuban Juga Gadaikan Benda Kuno

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Masa Pandemi Covid-19 berdampak pada sulitnya mencari uang untuk mencukupi kebutuhan-sehari-hari. Bahkan, warga harus mengadaikan barang berharganya seperti emas, BPKB dan lain-lain untuk mendapatkan uang, guna mendaftarkan sekolah anak maupun menutupi kebutuhan lainnya.

Tidak hanya emas, banyak juga masyarakat Kabupaten Tuban yang menggadaikan barang berharganya berupa benda antik atau benda kuno.

Tercatat di Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, ada sebanyak 1.600 potong barang atau benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban maupun di 7 unit pegadaian yang tersebar di Tuban.

"Sampai saat ini jumlah benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban ada sekitar 1.600 potong," terang Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, Putut Pribadi, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan, benda kuno yang digadaikan tersebut diantara adalah Bokor dari kuningan, Tenem, Jedi serta Kembol (Wadah Kinangan) dari kuningan.

Adapun, untuk nilai gadainya dari benda-benda kuno tersebut di antaranya mulai Rp150 ribu sampai Rp800 ribu. 

"Harga gadainya untuk benda kuno paling rendah mulai Rp150 ribu sampai yang paling tinggi Rp800 ribu. Itu kan sudah bisa kalau dibuat untuk usaha kecil-kecilan," imbuhnya.

Kendati ada juga yang menggadaikan benda kuno, namun selama masa pandemi Covid-19 ini kebanyakan transaksi yang dilakukan masyarakat adalah transaksi gadai emas.[hud/col]